Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEMamuju

Kapolda Sulbar Di Desak Mencopot Kapolres Majene, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Malunda

309
×

Kapolda Sulbar Di Desak Mencopot Kapolres Majene, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Malunda

Sebarkan artikel ini

MAMUJU DentumNusantara.com, — Puluhan warga Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Mapolda Sulbar), Senin, 12 Oktober 2026. Mereka mendesak Kapolda Sulbar mencopot Kapolres Majene, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Majene, dan Kapolsek Malunda atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani perkara dugaan pengeroyokan di Desa Maliaya.

 

Massa menyoroti penetapan seorang warga berinisial ASR sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Menurut mereka, ASR justru merupakan korban pengeroyokan yang diduga melakukan pembelaan diri saat insiden terjadi dalam perayaan Sayyang Pattudu di Desa Maliaya beberapa waktu lalu.

 

Koordinator lapangan aksi, Ansar, menilai penanganan perkara itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Ia meminta Polda Sulbar mengambil alih penanganan kasus yang saat ini ditangani Polres Majene agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.

 

“Penanganan perkara ini harus diperiksa secara terbuka. Jangan sampai warga yang kami nilai sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka tanpa proses yang transparan,” demikian substansi tuntutan massa dalam aksi tersebut.

 

Selain meminta pencopotan sejumlah pejabat kepolisian, demonstran mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar memeriksa Kapolres Majene beserta jajarannya atas dugaan pelanggaran etik. Mereka juga meminta Kapolsek Malunda dievaluasi karena dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional.

 

Salah satu masyarakat yang ikut dalam aksi demonstrasi juga menyampaikan, bahwa persoalan ini bukan semata-mata mengenai penetapan tersangka. Mereka mempertanyakan bagaimana proses penegakan hukum berlangsung dan apakah seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut telah diperiksa secara objektif.

 

Polda Sulbar Janji Periksa Penanganan Perkara

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulbar, Komisaris Besar Polisi Beny Murjiyanto, menemui massa aksi untuk melakukan audiensi.

 

Beny menyatakan akan memeriksa penanganan perkara tersebut bersama Propam. Polda Sulbar juga akan meminta penjelasan dari Polres Majene untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan.

 

Menurut Beny, terdapat dua laporan yang masuk berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, penanganan kedua laporan itu masih perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

 

Adapun tuntutan pencopotan Kapolres Majene dan Kasat Reskrim, kata Beny, merupakan kewenangan Kapolda Sulbar. Meski demikian, tuntutan demonstran akan disampaikan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian.

 

Ia menambahkan, jika pemeriksaan menemukan dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, Propam akan menindaklanjutinya. Polda Sulbar juga berencana mengundang jajaran Polres Majene pada Rabu untuk memaparkan penanganan kasus tersebut.

 

Massa Tinggalkan Mapolda dengan Tertib

 

Setelah melakukan audiensi dengan Dirreskrimum Polda Sulbar, massa aksi meninggalkan halaman Mapolda Sulbar secara damai dan tertib.

 

Meski aksi berakhir tanpa insiden, demonstran meminta agar tuntutan mereka tidak berhenti sebagai catatan audiensi. Mereka menginginkan pemeriksaan yang transparan terhadap penanganan perkara dugaan pengeroyokan di Desa Maliaya, termasuk proses penetapan ASR sebagai tersangka.

 

Kini, tindak lanjut Polda Sulbar dan Propam menjadi perhatian untuk menjawab keberatan massa sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *