Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250

Koreksi Dan Hak Jawab

Dentumnusantara.com menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat serta hak pihak yang dirugikan oleh pemberitaan untuk mengajukan koreksi, ralat, atau hak jawab sesuai ketentuan pers yang berlaku.

1. Pengajuan Koreksi

Pembaca, narasumber, individu, lembaga, atau pihak yang berkepentingan dapat melaporkan informasi yang diduga keliru, tidak akurat, tidak lengkap, atau tidak sesuai fakta.

Permohonan sebaiknya memuat:

Nama dan identitas pemohon.

Nomor telepon atau alamat email yang dapat dihubungi.

Judul dan tautan berita yang dipersoalkan.

Bagian informasi yang dianggap keliru.

Penjelasan mengenai fakta yang benar.

Bukti pendukung yang relevan.

Bentuk koreksi yang diminta.

Pengajuan dikirimkan ke nusantaradentum@gmail.com dengan subjek KOREKSI BERITA.

2. Pengajuan Hak Jawab

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat mengajukan hak jawab dengan memberikan penjelasan, bantahan, atau tanggapan yang relevan terhadap berita tersebut.

Permohonan hak jawab harus mengidentifikasi berita yang dimaksud dan menyampaikan bagian yang dipersoalkan beserta keterangan pendukung. Redaksi dapat meminta klarifikasi atau dokumen tambahan untuk memastikan identitas dan relevansi pemohon.

Hak jawab diproses sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers. Redaksi tidak menetapkan syarat administratif yang bertentangan dengan hak jawab berdasarkan ketentuan yang berlaku.

3. Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Redaksi akan memeriksa permohonan, membandingkan informasi dengan bukti yang tersedia, menghubungi pihak terkait bila diperlukan, serta menentukan bentuk tindak lanjut yang tepat.

Hasil pemeriksaan dapat berupa:

Koreksi atau ralat pada informasi yang terbukti keliru.

Penambahan keterangan atau konteks yang relevan.

Pemuatan hak jawab sesuai ketentuan.

Penjelasan editorial apabila permohonan tidak dapat dipenuhi, dengan tetap menghormati hak pemohon dan hukum yang berlaku.

4. Pemuatan Koreksi dan Hak Jawab

Koreksi, ralat, dan hak jawab yang berkaitan dengan berita tertentu akan ditautkan pada berita terkait. Waktu pemuatan koreksi atau hak jawab dicantumkan secara jelas.

Redaksi berupaya menjaga riwayat perubahan secara transparan dan tidak mengubah fakta secara diam-diam apabila perubahan tersebut memengaruhi substansi berita.

5. Tenggat Penanganan

Dentumnusantara.com berupaya menanggapi pengaduan secepat mungkin. Jangka waktu penyelesaian mengikuti sifat permohonan, kebutuhan verifikasi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk permohonan hak jawab, redaksi akan mengikuti kewajiban dan tenggat yang berlaku berdasarkan peraturan pers. Penerimaan permohonan tidak berarti seluruh permintaan otomatis dikabulkan tanpa pemeriksaan.

6. Perlindungan Data Pemohon

Data pribadi dan dokumen yang disampaikan untuk keperluan koreksi atau hak jawab digunakan sebatas kebutuhan pemeriksaan, komunikasi, dan pelaksanaan kewajiban hukum. Dokumen yang mengandung informasi sensitif tidak akan dipublikasikan tanpa dasar yang sah.

7. Kontak Pengaduan

Email: dentumnusantara@gmail.com
Telepon/WhatsApp: 0822-3866-1295
Alamat redaksi: JL Lasiming Lr 1 No.2 Kota Parepare Sulawesi Selatan

Subjek email: KOREKSI BERITA atau HAK JAWAB

Dentumnusantara.com berkomitmen menangani pengaduan secara profesional, adil, dan bertanggung jawab.