MAMUJU, DentumNusantara.com,— Pemuda Desa Kopeang, Muh Alrhi, menagih janji Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi untuk segera menuntaskan pembangunan jalan Kopeang–Bela yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan ekstrem. Ia menilai, selama dua tahun kepemimpinan kedua kepala daerah tersebut, masyarakat Kopeang–Bela belum merasakan dampak nyata pembangunan, terutama dalam penyediaan akses jalan yang layak.
Alrhi mengatakan masyarakat yang bermukim di wilayah pegunungan Kabupaten Mamuju seolah-olah diperlakukan sebagai anak tiri di daerahnya sendiri. Kerusakan jalan tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari, tetapi juga menyulitkan warga memperoleh pelayanan kesehatan dan meningkatkan beban ekonomi masyarakat.
“Dua tahun kepemimpinan Pak Gubernur SDK dan Ibu Bupati Sutinah sama sekali tidak memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat Kopeang–Bela. Seolah-olah kami masyarakat yang bermukim di pegunungan Sulawesi Barat dan Kabupaten Mamuju adalah anak tiri dari daerah ini,” tegas Alrhi.
Menurut dia, buruknya kondisi jalan membuat masyarakat harus menghadapi risiko serius ketika mengalami keadaan darurat, termasuk saat sakit atau hendak melahirkan. Warga kerap kesulitan mencapai fasilitas kesehatan karena kondisi jalan yang ekstrem dan sulit dilalui kendaraan.
“Sudah sekian kali masyarakat Desa Kopeang dan Bela harus bertaruh nyawa apabila sakit atau melahirkan karena ekstremnya infrastruktur jalan,” ujarnya.
Alrhi juga menyoroti besarnya biaya transportasi yang harus ditanggung masyarakat untuk menempuh perjalanan dari kota menuju Desa Kopeang. Menurut dia, biaya akomodasi dapat mencapai Rp2,5 juta, sebuah beban yang semakin menyulitkan warga di tengah keterbatasan akses dan kondisi ekonomi masyarakat.
“Bagaimana mungkin kami tidak menderita? Biaya akomodasi masyarakat untuk sampai dari kota ke Desa Kopeang sampai Rp2,5 juta. Ini adalah salah satu bentuk nyata dari sistem kemiskinan struktural yang hanya dilihat sebelah mata oleh pemerintah provinsi dan Bupati Mamuju,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kerusakan infrastruktur, tetapi juga menunjukkan ketimpangan akses masyarakat terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ketika jalan tidak memadai dan biaya perjalanan membengkak, warga di wilayah pegunungan harus menanggung beban lebih besar untuk memperoleh layanan dasar yang semestinya dapat dijangkau secara layak.
Ruas Taan–Bela’–Kopeang diketahui memiliki panjang sekitar 22,9 kilometer dan berstatus jalan kabupaten. Sebagian besar ruas tersebut dilaporkan masih berupa jalan tanah dengan kondisi yang belum memadai. Kerusakan jalan juga pernah menjadi sorotan setelah seorang ibu dilaporkan melahirkan di tengah perjalanan menuju fasilitas kesehatan pada Maret 2026. Sebelumnya, pada akhir Desember 2024, seorang lansia bernama M. Nasir dilaporkan meninggal dunia ketika ditandu menuju puskesmas.
Pemerintah Kabupaten Mamuju sebelumnya menyampaikan rencana alokasi sekitar Rp2 miliar melalui perubahan APBD pada April 2026 untuk mendukung perbaikan akses Bela–Kopeang. Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan penanganan dan menyiapkan perencanaan teknis.
Namun, pengumuman rencana anggaran dan koordinasi tersebut belum dengan sendirinya memastikan seluruh ruas jalan telah diperbaiki. Masyarakat masih membutuhkan kepastian mengenai realisasi anggaran, panjang jalan yang ditangani, tahapan pekerjaan, dan target penyelesaian pembangunan.
Alrhi mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamuju agar segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan pembangunan jalan Kopeang–Bela. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar janji yang terus berulang setiap momentum politik.
“Olehnya itu, jika pemerintah ini tidak mengakui keberadaan kami sebagai masyarakat, maka kami juga tidak mengakui pemerintahan SDK dan Ibu Sutinah,” tegas Alrhi.
Bagi masyarakat Kopeang–Bela, jalan yang layak bukan sekadar kebutuhan pembangunan fisik, melainkan urusan keselamatan, akses kesehatan, pendidikan, dan keberlangsungan ekonomi keluarga. Pemerintah provinsi dan kabupaten kini dituntut memberikan kepastian penanganan agar warga yang tinggal di wilayah pegunungan tidak terus menghadapi kesulitan untuk mendapatkan pelayanan dasar.
Masyarakat menagih janji pembangunan yang dapat dirasakan secara nyata: jalan yang layak dilalui, biaya transportasi yang lebih terjangkau, serta akses pelayanan publik yang tidak lagi mempertaruhkan keselamatan warga.(*)


























