DentumNusantara.comMAMASA — Sejarah masuknya Islam di pedalaman Sulawesi Barat menyimpan cerita yang belum banyak ditulis. Di Desa Indobanua, Kabupaten Mamasa, masyarakat setempat merawat makam seorang tokoh yang mereka kenal sebagai Syekh Muhammad Yadil atau To Ilang.
To Ilang disebut dalam tradisi masyarakat sebagai salah satu pembawa awal ajaran Islam di wilayah Ulu Salu. Makamnya berada di Desa Indobanua, sementara jejak yang dikaitkan dengannya masih tersimpan dalam bentuk sebuah Al-Qur’an tua yang hingga kini dijaga secara turun-temurun.
M. Nasir M. (60) mengatakan dirinya merupakan generasi ke-13 yang mewarisi tanggung jawab menjaga dan merawat peninggalan To Ilang. Menurut penuturan yang diterimanya secara turun-temurun, Al-Qur’an tersebut diperkirakan telah berusia sekitar 600 tahun.
Bagi masyarakat, manuskrip itu bukan sekadar kitab suci yang telah berusia tua. Ia menjadi bagian dari memori mengenai perjalanan awal Islam di kawasan Pamoseang–Indobanua.
Nasir menuturkan, ajaran Islam yang dibawa To Ilang diterima masyarakat melalui pendekatan terhadap keyakinan yang telah lebih dahulu hidup di tengah mereka.
Sebelum mengenal Islam, masyarakat setempat memiliki sistem kepercayaan leluhur yang disebut ma’purondo. Dalam keyakinan tersebut, alam memiliki posisi penting dalam kehidupan spiritual masyarakat.
Menurut cerita yang diwariskan kepada Nasir, To Ilang tidak serta-merta memutus hubungan masyarakat dengan kebudayaan dan keyakinan leluhur mereka. Ia memperkenalkan ajaran Islam dengan pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat ketika itu.
Dari tradisi lisan tersebut pula muncul cerita mengenai tujuh orang pembawa ajaran Islam yang datang dari Arab. To Ilang disebut sebagai yang paling tua di antara mereka.
Namun, kisah tersebut masih merupakan bagian dari sejarah lisan masyarakat. Belum terdapat penelitian akademik yang dipaparkan untuk memastikan identitas ketujuh tokoh, asal-usul mereka, maupun kronologi kedatangan To Ilang ke wilayah Ulu Salu.
Justru di titik itulah peninggalan di Pamoseang–Indobanua menjadi menarik.
Bukan semata karena masyarakat memperkirakan Al-Qur’an tersebut berusia enam abad, tetapi karena manuskrip itu berpotensi menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan awal penyebaran Islam ke wilayah pedalaman Sulawesi Barat.
Manuskrip yang Menunggu Penelitian
Cerita mengenai To Ilang kembali mendapat perhatian setelah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Parepare yang berposko di Desa Pamoseang mengunjungi makam tersebut.
M. Taufik Hidayat, Koordinator Desa mahasiswa KKN IAIN Parepare, mengatakan kunjungan itu memberi mereka gambaran bahwa Pamoseang–Indobanua memiliki potensi sejarah yang layak diteliti.
Menurut Taufik, keberadaan makam dan Al-Qur’an tua tersebut dapat menjadi catatan penting untuk penelitian mengenai sejarah masuknya Islam di Indonesia, khususnya di Sulawesi Barat.
“Peninggalan ini bisa menjadi catatan ataupun penelitian sejarah masuknya ajaran Islam di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat,” kata Taufik.
Ia mengatakan mahasiswa KKN berencana membawa temuan tersebut ke lingkungan kampus untuk dipresentasikan dan dibahas lebih lanjut sebagai kemungkinan objek penelitian sejarah dan peradaban Islam.
Taufik juga menyebut Desa Pamoseang akan dimasukkan dalam rekomendasi desa binaan. Salah satu perhatian yang hendak didorong adalah pelestarian peninggalan sejarah yang terdapat di wilayah tersebut.
“Setelah kami berkunjung dan melihat peninggalan Islam di Pamoseang–Indobanua ini, selanjutnya akan kami masukkan desa ini dalam rekomendasi desa binaan. Khusus peninggalan sejarah ini akan kami presentasikan di kampus untuk dijadikan sebagai objek penelitian sejarah peradaban Islam,” ujar Taufik.
Dari Cerita Leluhur ke Bukti Sejarah
Kisah To Ilang memperlihatkan satu persoalan penting dalam menulis sejarah lokal: batas antara ingatan masyarakat dan fakta sejarah yang telah diverifikasi.
Cerita tentang seorang ulama dari Arab, tujuh pembawa Islam, pendekatan terhadap kepercayaan ma’purondo, hingga keberadaan Al-Qur’an yang disebut berusia sekitar 600 tahun merupakan bahan penting untuk penelitian. Tetapi semuanya perlu diuji melalui metode sejarah.
Usia manuskrip, misalnya, tidak cukup ditentukan berdasarkan cerita pewarisan. Diperlukan pemeriksaan terhadap bahan kertas atau media penulisan, karakter tulisan, tinta, bahasa, iluminasi, serta bila memungkinkan kajian ilmiah terhadap material manuskrip.
Begitu pula makam To Ilang. Identitas Syekh Muhammad Yadil, asal-usulnya, periode kehidupannya, serta jalur perjalanan hingga sampai ke Ulu Salu perlu ditelusuri melalui berbagai sumber: tradisi lisan, naskah lokal, arsip, catatan keagamaan, maupun sumber sejarah dari wilayah lain.
Jika penelitian nantinya mampu mengonfirmasi sebagian cerita tersebut, Pamoseang–Indobanua dapat memiliki posisi penting dalam peta sejarah Islam di Sulawesi Barat.
Sejarah masuknya Islam tidak selalu dimulai dari kota besar. Di sejumlah wilayah, ajaran agama bergerak melalui jaringan tokoh agama, hubungan antarkampung, jalur perdagangan, perkawinan, dan pendekatan budaya.
Cerita To Ilang di Ulu Salu memberi kemungkinan lain: Islamisasi di pedalaman mungkin berlangsung melalui proses dialog dengan sistem kepercayaan yang telah hidup jauh sebelum kedatangan Islam.
Karena itu, makam To Ilang dan Al-Qur’an tua yang dirawat generasi ke-13 M. Nasir M. bukan hanya benda dan tempat yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat.
Keduanya adalah jejak sejarah yang sedang menunggu pembuktian.
Dan di Pamoseang, sebuah cerita yang selama berabad-abad diwariskan dari mulut ke mulut kini mulai menemukan jalan menuju ruang penelitian akademik.(*)

























