DentumNusantara.com, MAMASA — Rambu lalu lintas semestinya menjadi penanda pertama bagi pengendara ketika memasuki ruas jalan yang berbahaya. Di Kabupaten Mamasa, keberadaan fasilitas keselamatan itu justru dipersoalkan.
Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Asal Loka (IPPMAL), Zul Bahri, menyoroti minimnya rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Mamasa. Ia mempertanyakan sejauh mana Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa memetakan, memasang, dan merawat fasilitas keselamatan tersebut.
Menurut Zul, persoalannya bukan semata jumlah rambu. Yang lebih penting adalah apakah rambu-rambu lalu lintas tersedia di lokasi yang memang membutuhkan peringatan, apakah kondisinya masih layak, dan apakah keberadaannya sesuai dengan karakteristik jalan.
“Kami mempertanyakan keseriusan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamasa dalam memastikan rambu-rambu lalu lintas tersedia dan berfungsi dengan baik. Jangan sampai persoalan ini baru mendapat perhatian setelah semakin banyak korban berjatuhan,” kata Zul.
Kekhawatiran itu terutama diarahkan pada titik-titik yang memiliki potensi kecelakaan. Pada ruas seperti itu, rambu peringatan, marka jalan, dan fasilitas keselamatan lainnya menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan pengendara untuk mengantisipasi kondisi jalan.
Ketika fasilitas tersebut tidak tersedia atau rusak, pengendara kehilangan salah satu petunjuk untuk mengenali risiko di depan untuk mencegah atau meminimalisir potensial kecelakaan.
“Ketika rambu tidak tersedia di titik yang memang membutuhkan peringatan, pengendara kehilangan salah satu informasi penting mengenai kondisi jalan di depannya. Ini menyangkut keselamatan manusia, bahkan sudah ada kecelakaan yang berujung pada hilangnya nyawa,” ujarnya.
IPPMAL meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada pemasangan rambu-rambu lalu lintas karena adanya anggaran atau sudah terjadi kecelakaan yang berujung kematian. Menurut Zul, pemerintah perlu memiliki pemetaan titik rawan kecelakaan, pemeriksaan berkala, serta mekanisme penggantian rambu yang rusak atau hilang.
Persoalan lain yang disoroti adalah koordinasi. IPPMAL mendorong Dinas Perhubungan melibatkan kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengidentifikasi ruas jalan yang membutuhkan fasilitas keselamatan.
Langkah tersebut penting agar pemasangan rambu-rambu lalu lintas tidak hanya berdasarkan atas usulan administratif dan anggaran yang tersedia, tetapi berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan riwayat kecelakaan.
“Kami tidak ingin pemerintah baru bergerak setelah terjadi kecelakaan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas sebelum korban berikutnya jatuh,” kata Zul.
IPPMAL menyatakan akan terus mengawal persoalan keselamatan lalu lintas di Mamasa. Mereka meminta Dinas Perhubungan mengevaluasi keberadaan dan kondisi rambu di titik-titik rawan kecelakaan di seluruh wilayah kabupaten.
“Nyawa manusia tidak boleh menjadi angka haya dalam laporan pada saat terjadi kecelakaan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah pencegahan, seperti yang terjadi di jembatan mambi” ujar Zul.
Kami akan mengawal Kasus ini, dan meminta bupati Mamasa untuk mengevaluasi kadis perhubungan kabupaten Mamasa. Tutup Zul.(*)



























