Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukum&kriminalMamuju

FGMM Desak Polresta Mamuju Kembangkan Kasus Pengeroyokan Kader PMII, Kritik Sanksi BGN terhadap Oknum SPPG

128
×

FGMM Desak Polresta Mamuju Kembangkan Kasus Pengeroyokan Kader PMII, Kritik Sanksi BGN terhadap Oknum SPPG

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com MAMUJU – Forum Gerakan Mahasiswa Merdeka (FGMM) mengecam proses penanganan hukum kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju sekaligus Ketua Gerakan Vendetta, Ikhwan Rozi (23), dan Ketua FGMM, Fergiawan Rai Zacky (23). Organisasi tersebut juga menyoroti respons Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap kasus yang melibatkan sejumlah oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Axuri, Kelurahan Rimuku, Mamuju.

 

Ketua FGMM menilai proses hukum yang berjalan di Polresta Mamuju belum sepenuhnya mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan serta dugaan pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta.

 

Menurut FGMM, hingga saat ini pihak kepolisian baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sementara itu, BGN bersama mitra yayasan yang menaungi SPPG Axuri disebut hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP) kepada sejumlah oknum yang diduga terlibat.

 

“Dari informasi yang kami terima, lima orang hanya diberikan sanksi SP1 dan dua orang diberikan SP3. Kami menilai langkah tersebut belum mencerminkan ketegasan terhadap peristiwa yang terjadi,” ujar Ketua FGMM dalam keterangannya.

 

FGMM menduga terdapat upaya untuk melindungi sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mendesak Polresta Mamuju agar memperluas penyelidikan dan mengusut seluruh pihak yang terlibat.

 

“Kami meminta Polresta Mamuju tidak berhenti pada dua tersangka. Proses penyelidikan harus dikembangkan agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

 

Selain itu, FGMM juga meminta BGN menunjukkan sikap yang lebih tegas terhadap oknum SPPG Axuri yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Menurut mereka, langkah administratif yang telah dijatuhkan belum menjawab tuntutan keadilan bagi korban.

 

FGMM menilai lembaga negara tersebut perlu mengambil tindakan yang lebih tegas untuk menjaga kredibilitas program dan institusi yang berada di bawah pengawasannya.

 

“Kami mendesak BGN untuk menunjukkan ketegasan dan tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan maupun pengerusakan. Seluruh oknum yang terbukti terlibat harus diberikan sanksi yang setimpal,” ujarnya.

 

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua aktivis mahasiswa serta dugaan pengerusakan Sekretariat Gerakan Vendetta itu hingga kini masih menjadi perhatian sejumlah kelompok mahasiswa di Mamuju. Mereka meminta proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *