Dentum Nusantara.com MAMUJU — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju mendesak Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua kader PMII yang terjadi pada Mei 2026 dan diduga melibatkan sejumlah relawan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Axuri Mamuju.
PMII menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban dan tidak menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Kami kecewa karena secara terang-terangan Polresta Mamuju menunjukkan sikap tebang pilih dalam penegakan hukum. Ketika anggota polisi menjadi korban kekerasan, pelaku bisa ditangkap dalam waktu singkat. Namun dalam kasus pengeroyokan kader PMII yang sudah dilaporkan sejak Mei lalu, sampai sekarang seluruh pelaku belum juga ditangkap,” kata perwakilan PMII Mamuju dalam keterangannya.
Menurut PMII, hingga saat ini baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, berdasarkan keterangan korban dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang.
PMII juga menyoroti keberadaan lima relawan Dapur SPPG Axuri Mamuju yang disebut telah menerima surat peringatan (SP) dari kepala dapur dan yayasan mitra pengelola karena dianggap terlibat dalam insiden tersebut. Dokumen surat peringatan itu, menurut PMII, telah diserahkan kepada penyidik sebagai bukti tambahan.
“Pelapor sudah mengajukan bukti tambahan berupa surat peringatan kepada lima orang yang diduga terlibat. Namun sampai hari ini mereka belum pernah dipanggil untuk diperiksa. Kami mempertanyakan keseriusan penyidik dalam mengembangkan perkara ini,” ujarnya.
PMII mengaku khawatir proses hukum tidak berjalan secara independen. Organisasi mahasiswa itu bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya kedekatan antara pihak-pihak tertentu dengan para terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PMII, tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam disebut memiliki hubungan keluarga dengan pemilik yayasan mitra pengelola Dapur SPPG Axuri Mamuju.
Atas dasar informasi tersebut, PMII menduga yayasan tidak mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Menurut mereka, hanya dua orang yang diberhentikan setelah berstatus tersangka, sedangkan yang lain hanya dikenai sanksi administratif berupa surat peringatan.
PMII meminta Kapolresta Mamuju memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu.
“Kami berharap Kapolresta Mamuju benar-benar serius mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa,” kata perwakilan PMII.
PMII menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Organisasi itu juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Polresta Mamuju apabila dalam waktu dekat penyidik tidak memanggil lima orang yang turut diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika lima orang yang diduga terlibat tidak segera dipanggil dan diperiksa, PMII akan melakukan aksi unjuk rasa dan menduduki Polresta Mamuju,” ujarnya.(*)



























