DentumNusantara.com.MAMUJU — Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Badko Sulawesi Barat, Aco Riswan, mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat segera menuntaskan dugaan skandal pembebasan lahan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang disebut merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.
Aco menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan telah mengarah pada dugaan praktik penyimpangan anggaran yang terstruktur dan melibatkan sejumlah pihak.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis biasa. Ada dugaan hak masyarakat dirugikan secara sistematis. Negara menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk masyarakat, tetapi yang diterima warga jauh dari nilai yang tercantum dalam anggaran,” ujar Aco Riswan.
Ia menyoroti adanya selisih besar antara nilai kompensasi dalam dokumen APBD dengan uang yang diterima warga di lapangan. Dalam dokumen anggaran, nilai pembebasan lahan disebut berkisar Rp260 ribu hingga Rp290 ribu per meter.
Sementara warga disebut hanya menerima sekitar Rp65 ribu per meter.
Menurutnya, selisih tersebut harus diusut secara serius karena diduga tidak sekadar kelalaian administrasi.
“Kalau informasi ini benar, maka ada dugaan pelanggaran serius yang harus dibongkar hingga ke aktor intelektualnya,” tegasnya.
Selain itu, Aco juga menyinggung dugaan penggunaan sporadik ganda serta adanya pemilik lahan figuran dalam proses pembebasan lahan BLK Sulbar. Ia menduga praktik tersebut melibatkan jaringan yang memiliki akses terhadap birokrasi dan administrasi pertanahan.
“Mustahil praktik seperti ini berjalan sendiri. Karena itu, Polda Sulbar tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja,” katanya.
HMI Badko Sulbar mendesak aparat penegak hukum untuk:
Menelusuri aliran dana pembebasan lahan senilai Rp6,5 miliar
Memeriksa rekening penerima kompensasi
Mengusut dugaan sporadik fiktif
Memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat
Membuka proses hukum secara transparan kepada publik
Aco menilai lambannya penanganan kasus berpotensi memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap elit dan mafia anggaran. Jika aparat diam, publik tentu akan bertanya-tanya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan BLK seharusnya menjadi program strategis untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Barat. Namun, menurutnya, tujuan tersebut terancam tercoreng akibat dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan.
“Program untuk membantu masyarakat jangan sampai justru berubah menjadi ajang permainan oknum tertentu. Anggaran publik harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
HMI Badko Sulbar bersama elemen masyarakat sipil, lanjut Aco, akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami meminta Polda Sulbar bergerak cepat, profesional, dan independen agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” pungkasnya.(*)

























