Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukumKesehatan

Kematian Seorang Ibu Usai Operasi Sesar di RSUD ,Pemuda Mateng Tantang Bupati Direktur RSUD Di Copot

493
×

Kematian Seorang Ibu Usai Operasi Sesar di RSUD ,Pemuda Mateng Tantang Bupati Direktur RSUD Di Copot

Sebarkan artikel ini

MAMUJU TENGAH,DentumNusantara.com — Kematian seorang ibu berinisial M sehari setelah menjalani operasi sesar di RSUD Mamuju Tengah, 7 Oktober 2026, menyisakan sejumlah pertanyaan. Mulai dari dasar keputusan operasi, kondisi klinis pasien sebelum tindakan, hingga ketidakjelasan dokumen rekam medis yang disebut keluarga belum mereka terima secara lengkap.

Persoalan itu memantik dugaan malapraktik dan maladministrasi yang mendesak diklarifikasi. Namun, dugaan tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan sebelum ada pemeriksaan independen terhadap tindakan medis, rekam medis, dan prosedur pelayanan rumah sakit.

Muh. Masril, pemuda Mamuju Tengah yang juga Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra, mendesak Bupati Mamuju Tengah mengevaluasi manajemen RSUD Mamuju Tengah. Ia bahkan meminta direktur rumah sakit dicopot atau mengundurkan diri atas apa yang dinilainya sebagai kegagalan menjalankan tanggung jawab pelayanan.

“Bupati jangan diam. Jika persoalan pelayanan terus menimbulkan keresahan masyarakat, harus ada evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban yang jelas. Kami mendesak Direktur RSUD Mamuju Tengah untuk mundur akibat kegagalan dalam menjalankan tanggung jawabnya,” kata Masril.

Desakan tersebut muncul setelah kematian M menjadi sorotan. Menurut keterangan suaminya, M semula dirujuk ke rumah sakit setelah mengalami demam tinggi selama beberapa hari. Keluarga memahami rujukan itu sebagai upaya memperoleh penanganan atas kondisi tersebut.

Namun, sehari setelah masuk rumah sakit, keluarga diminta memberikan persetujuan untuk operasi sesar berdasarkan pertimbangan dokter yang menangani.

Keputusan itu menyisakan pertanyaan mengenai indikasi medis yang mendasari tindakan tersebut. Terlebih, hari perkiraan lahir atau HPL M sebelumnya disebut sekitar 19 Oktober 2026, atau kurang lebih 12 hari setelah operasi pada 6 Oktober.

Selisih waktu antara HPL dan tanggal persalinan, dengan sendirinya, tidak membuktikan adanya kesalahan medis. Operasi sesar dapat dilakukan sebelum tanggal perkiraan lahir apabila terdapat indikasi yang membenarkannya. Persoalannya, apa indikasi tersebut, bagaimana kondisi ibu dan janin ketika keputusan diambil, serta bagaimana risiko operasi dipertimbangkan oleh tim medis.

Trombosit rendah dan sejumlah temuan klinis

Pertanyaan itu menjadi lebih penting karena dokumen rekam medis yang ditelaah dilaporkan mencatat jumlah trombosit M sebelum operasi sebesar 37.000 per milimeter kubik. Angka tersebut jauh di bawah kisaran rujukan umum 150.000–400.000 per milimeter kubik dan menunjukkan trombositopenia berat.

Jumlah trombosit yang rendah dapat meningkatkan risiko perdarahan, terutama dalam tindakan pembedahan. Meski demikian, hasil laboratorium tersebut tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa operasi seharusnya dibatalkan. Penilaian medis harus mempertimbangkan penyebab trombositopenia, tingkat kegawatan, kondisi ibu dan janin, serta langkah mitigasi risiko yang dilakukan sebelum dan selama operasi.

Dokumen yang sama dilaporkan memuat temuan pembesaran jantung atau cardiomegaly, tanda bendungan paru, serta dugaan efusi pleura kanan. Hasil pemeriksaan gula darah sewaktu juga tercatat sebesar 39 mg/dL, yang mengarah pada hipoglikemia berat. Menurut informasi yang disampaikan, pemeriksaan gula darah tersebut baru dilakukan setelah operasi selesai.

Rangkaian temuan itu menimbulkan pertanyaan tentang proses evaluasi praoperasi, stabilisasi kondisi pasien, pemantauan selama tindakan, dan penanganan setelah operasi. Perlu dipastikan pula kapan masing-masing pemeriksaan dilakukan, bagaimana hasilnya ditafsirkan, dan tindakan apa yang diberikan sebagai respons.

Dalam kasus ini, persoalannya bukan sekadar mempertentangkan operasi dengan penundaan. Yang perlu diuji adalah apakah keputusan klinis dibuat berdasarkan informasi yang memadai dan apakah tindakan yang diperlukan telah dilakukan sesuai kondisi pasien.

Memburuk setelah operasi, dirawat di ICU

Menurut keterangan keluarga, kondisi M memburuk setelah menjalani operasi hingga memerlukan perawatan di ruang intensif atau ICU. Keluarga juga menyebut jumlah trombosit pada fase pascaoperasi berada di angka 69.000 per milimeter kubik.

Angka itu masih di bawah kisaran rujukan umum. Namun, untuk menilai perkembangan kondisi pasien, hasil tersebut perlu dibaca bersama pemeriksaan sebelumnya, tren laboratorium, kondisi klinis, dan terapi yang diberikan.

Kematian pada hari berikutnya tidak serta-merta membuktikan hubungan sebab-akibat antara operasi dan kematian. Untuk memastikan penyebabnya, diperlukan penelaahan menyeluruh terhadap perjalanan penyakit, tindakan medis, kemungkinan komplikasi, serta penanganan yang diberikan sejak pasien dirujuk hingga meninggal dunia.

Karena itu, keluarga dan publik membutuhkan penjelasan yang bersandar pada dokumen serta hasil pemeriksaan, bukan sekadar pernyataan sepihak.

Catatan rekam medis dipersoalkan

Selain persoalan klinis, keluarga menyoroti dokumen resume medis yang disebut mencantumkan status pasien keluar dengan keterangan pindah rumah sakit. Akan tetapi, tanggal keluar tidak terlihat secara jelas dalam dokumen yang mereka miliki. Padahal, berdasarkan informasi yang disampaikan, M meninggal dunia di RSUD Mamuju Tengah.

Keluarga juga mempertanyakan tidak dicantumkannya keterangan mengenai komplikasi dalam resume medis, sementara mereka mengingat pasien berada dalam kondisi kritis dan sempat dirawat di ICU.

Ketidaksesuaian yang dilaporkan itu perlu diperiksa dengan membandingkan resume medis, catatan perkembangan pasien, lembar pemantauan ICU, hasil laboratorium, catatan tindakan, serta dokumen administrasi pasien.

Apabila benar terdapat pencatatan bahwa pasien dipindahkan, rumah sakit perlu menjelaskan tujuan pemindahan, waktu pelaksanaan, pihak yang bertanggung jawab, dan kondisi pasien saat itu. Jika pencatatan tersebut tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya, perlu dijelaskan bagaimana ketidaksesuaian itu terjadi dan bagaimana koreksi dilakukan sesuai prosedur.

Ketidakjelasan dokumen tidak otomatis membuktikan maladministrasi. Namun, rekam medis merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban pelayanan kesehatan. Ketepatan pencatatan dan akses terhadap informasi medis yang dapat diberikan kepada keluarga sesuai ketentuan hukum diperlukan untuk menelusuri rangkaian perawatan secara objektif.

Desak penelusuran kasus kematian lainnya

Masril juga menyoroti informasi mengenai sekitar 10 kasus kematian pasien dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun terakhir. Ia meminta informasi tersebut ditelusuri secara serius untuk mengetahui penyebab kematian dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar pelayanan medis.

Angka tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan Masril dan memerlukan verifikasi. Setiap kasus kematian harus diperiksa berdasarkan keadaan klinis masing-masing pasien. Jumlah kematian saja tidak cukup untuk menyimpulkan adanya kelalaian atau kegagalan sistem pelayanan.

“Jangan menunggu muncul korban berikutnya baru pemerintah bergerak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan sekadar janji. Evaluasi seluruh sistem pelayanan, buka fakta secara transparan, dan tindak tegas pihak yang terbukti melanggar,” ujarnya.

Masril mengatakan akan menempuh langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan konkret.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret, saya akan mengawal persoalan ini melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Nyawa dan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak tidak boleh diabaikan,” kata dia.

Desakan tersebut menempatkan pemerintah daerah pada tuntutan untuk memberikan respons yang terukur. Evaluasi manajemen dapat dilakukan sebagai langkah administratif, tetapi penentuan ada atau tidaknya pelanggaran medis tetap memerlukan pemeriksaan yang kompeten dan independen.

Pemeriksaan perlu menjawab setidaknya tiga hal: apakah keputusan operasi didukung indikasi medis yang memadai; apakah risiko pasien telah dinilai dan ditangani sesuai standar; serta apakah seluruh proses perawatan dan administrasi dicatat secara benar.

Bagi keluarga M, jawaban atas pertanyaan itu bukan semata urusan dokumen atau pertanggungjawaban birokrasi. Mereka membutuhkan kejelasan mengenai apa yang terjadi pada hari-hari terakhir kehidupan anggota keluarganya.

Bagi pemerintah daerah, perkara ini menjadi ujian atas komitmen terhadap pelayanan publik. Transparansi, pemeriksaan yang objektif, dan tindak lanjut terhadap temuan yang terbukti merupakan langkah yang lebih mendasar daripada sekadar merespons desakan pencopotan pejabat.

Hingga persoalan tersebut terjelaskan, dugaan malapraktik dan maladministrasi harus tetap ditempatkan sebagai dugaan yang perlu dibuktikan. Namun, ketidakpastian itu bukan alasan untuk menunda pemeriksaan. Justru melalui pemeriksaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, keluarga dapat memperoleh kejelasan dan masyarakat dapat menilai apakah pelayanan rumah sakit telah berjalan sebagaimana mestinya, hingga berita ini diterbitkan Direktur RSUD Mamuju Tengah memilih bungkam.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *