DentumNusantara.com.MAMUJU,SULBAR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2025–2026.
Ketua Bidang Sosial Politik HMI Cabang Manakarra, Ahmad Firdaus, mengatakan dugaan tersebut mencakup ketidaksesuaian personel jasa konsultansi perencanaan hingga kekurangan volume pekerjaan pada proyek jalan dan irigasi bernilai miliaran rupiah.
Menurut dia, temuan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang dibiayai pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Barat.
“Ketidaksesuaian personel yang tercantum dalam kontrak kerja dengan personel yang bekerja di lapangan bukan persoalan administratif biasa. Kami menduga ada upaya manipulasi data dalam pelaksanaan proyek tersebut,” kata Ahmad Firdaus, Sabtu, 24 Mei 2026.
Ia menilai pergantian personel tanpa pemberitahuan resmi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus menjadi perhatian serius. “Bagaimana mungkin personel yang tercantum dalam kontrak berbeda dengan yang bekerja di lapangan, bahkan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada PPK. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Selain itu, HMI Manakarra juga menyoroti dugaan kekurangan volume pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis pada sejumlah paket proyek. Kondisi tersebut, kata dia, mengindikasikan adanya pembayaran pekerjaan yang diduga tidak sebanding dengan realisasi fisik di lapangan.
“Jika pembayaran proyek telah dilakukan sementara pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi maupun volume, maka aparat penegak hukum harus turun melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Ahmad Firdaus meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Barat segera menindaklanjuti dugaan tersebut.
Ia menegaskan persoalan itu tidak dapat dipandang sebagai kesalahan teknis biasa. “Besar dugaan kami ada permainan di dalamnya dan ini berpotensi merugikan negara,” ucapnya.
HMI Cabang Manakarra, kata dia, dalam waktu dekat akan melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

























