DentumNusangara.com, MAMUJU – Direktur Eksekutif Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Mamuju, Muhammad Imran Abbas, melayangkan ultimatum kepada Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat agar segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan mengembalikan dana sebesar Rp602.928.500 yang tercatat sebagai selisih pembayaran belanja makanan dan minuman rapat serta jamuan tamu Tahun Anggaran 2025.
Ultimatum tersebut disampaikan menyusul terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 13.B/T/LHP/DJPKN-VI.MAM/PPD.01/05/2026 tanggal 25 Mei 2026, yang mengungkap adanya selisih pembayaran kepada tiga penyedia makanan dan minuman dengan total mencapai Rp602.928.500.
Imran mengatakan temuan BPK itu tidak boleh dipandang sebagai persoalan administrasi semata. Menurutnya, selisih pembayaran yang ditemukan auditor negara harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Ini adalah uang rakyat Sulawesi Barat. Kami memberikan ultimatum kepada Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat agar segera mengembalikan dana yang menjadi temuan BPK dan menjelaskan kepada publik bagaimana selisih pembayaran itu bisa terjadi,” kata Imran.
Ia menilai adanya perbedaan antara nilai pembayaran dalam dokumen pertanggungjawaban dengan dana yang benar-benar diterima penyedia jasa merupakan persoalan serius yang harus didalami aparat penegak hukum.
“Dugaan adanya permainan nota pembayaran kepada penyedia jasa harus diusut secara menyeluruh. Jika benar terdapat manipulasi dalam dokumen pertanggungjawaban, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak. Jangan sampai uang rakyat justru menjadi bancakan segelintir pihak,” ujarnya.
Menurut Imran, JOL Mamuju akan terus mengawal tindak lanjut temuan BPK tersebut. Apabila tidak terdapat langkah nyata untuk menyelesaikan temuan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, organisasinya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin temuan BPK berhenti sebatas hasil pemeriksaan tanpa tindak lanjut yang jelas. Jika tidak ada penyelesaian sesuai ketentuan hukum, kami akan mengambil langkah hukum dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.(*)



























