DentumNusantara.com.MAMUJU,Sulbar — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat menggelar aksi demonstrasi di kantor Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat pada Kamis, 21 Mei 2026. Massa aksi menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, serta persoalan mutasi jabatan di lingkungan internal Kementerian Agama Sulawesi Barat.
Dalam orasinya, juru bicara aksi, Hasbi Assiddiq, menyebut dugaan pungli dilakukan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak 2024 hingga 2026. Nilainya disebut mencapai Rp1,5 juta per orang.
“Pungli yang dilakukan kepada setiap PPPK sebesar Rp1,5 juta itu terbukti melanggar etik dan pidana. Faktanya ada beberapa pegawai yang mengalami demosi dan tidak naik pangkat selama bertahun-tahun, tetapi tidak ada proses pidana,” kata Hasbi dalam orasinya.
Mahasiswa juga menyoroti seorang pejabat internal Kanwil Kemenag Sulbar berinisial S yang menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha. Mereka menduga pejabat tersebut menerima perlakuan khusus dan tidak tersentuh sanksi meski disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap tata kelola kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.
Sorotan itu menguat setelah pelaksanaan penyegaran jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar. Massa aksi menyebut banyak kepala bagian atau kabag mengalami mutasi dan rotasi jabatan. Namun pejabat berinisial S tetap bertahan pada posisinya meski secara administratif dinilai telah memenuhi syarat untuk dimutasi karena telah menjabat lebih dari lima tahun.
“Dalam proses mutasi hampir semua pimpinan bagian dipindahkan. Hanya dia yang tetap bertahan di posisi yang sama,” ujar Hasbi dalam orasinya.
Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat menduga terdapat praktik gratifikasi yang berkaitan dengan pengamanan jabatan tersebut. Dalam tudingannya, mereka menyebut adanya pemberian satu unit mobil Toyota Hilux berpelat nomor DC 8734 CR serta renovasi rumah kepada oknum pimpinan.
“Semua pejabat dimutasi kecuali dia. Kami menduga ada sesuatu yang diberikan kepada pimpinan sehingga yang bersangkutan tetap dipertahankan,” kata Hasbi.
Selain itu, massa aksi turut menyinggung pengangkatan seorang pejabat bernama Sahlan yang disebut tidak memenuhi syarat etik untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Kemenag. Namun tuduhan tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh demonstran.
Mahasiswa juga menuding adanya kebocoran data internal Kanwil Kemenag Sulbar yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu di internal lembaga tersebut. Dugaan itu, menurut mereka, menyebabkan sejumlah persoalan internal Kemenag menjadi konsumsi publik.
Usai berorasi, perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Dalam pertemuan itu, Kakanwil Kemenag Sulbar disebut memberikan penjelasan bahwa keputusan tidak memutasi pejabat berinisial S didasarkan pada pertimbangan subjektif pimpinan.
Jawaban dari kakanwil justru membuat para demostran naik vitam karena tidak ada korelasi jawaban dengan tuntutan, dia justru malah menjelaskan bahwa dirinya sudah kaya dan tidak butuh lagi fasilitas yg di tuduhkan, dia mengatakan saya sudah di gaji 12 juta/bulan, lain tunjangan, rumah 4 dan kendaraan lainnya,
Dalam keterangannya terdapat kontradiksi dari jawaban soal dugaan pemberian mobil Double cabing untuk pengamanan posisi jabatan, Krn dia menjawab bahwa mobil tersebut adalah mobil yang di sewa, sedangkan disini lain mengatakan bahwa dia sudah banyak mobil, yang lebih tidak masuk akal kenapa ada rental mobil/sewa mobil oleh Kandepag Karean sudah punya mobil dinas, bukankah pemerintah sekarang selalu jadikan tagline efisiensi anggaran padahal kalau kita menyewa/rental mobil Hilux paling rendah 800.000 /hari sedangkan mobil ini sudah lama dipakai, justru ini yang menguatkan kami tentang dugaan penyogokan jabatan, yang dilakukan oleh inisial S kami juga dapat info bahwa yang cerita sendiri adalah tentang pemberian tersebut adalah inisial S sendri mengatakan bahwa mobil dan perbaikan palpon rumah dia yang memberikan, kalaupun ini hanya kami dengar info demikian tetapi dengan narasi jawaban Deri pak kakanwil tentang Penyegaran istansi yang bertahan pada posisinya dengan tidak masuk logika dan tentang mobil sewaan tersebut justru kami lebih yakin bahwa dugaan itu benar.
“Kami menilai jawaban itu absurd dan cacat logika hukum. Seharusnya persoalan dijawab dengan pendekatan regulasi, bukan subjektivitas pimpinan,” kata Hasbi.
Ia juga mengkritik sikap Kakanwil yang dinilai arogan saat audiensi berlangsung. Menurut Hasbi, alih-alih menjawab substansi tuntutan, pimpinan Kanwil justru memamerkan kekayaan pribadi.
“Dalam audiensi beliau malah mengatakan punya empat rumah. Itu bukan jawaban atas substansi tuntutan kami,” ujar Hasbi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari pihak Kementerian Agama Republik Indonesia maupun Kanwil Kemenag Sulawesi Barat terkait tuduhan pungli, gratifikasi, dan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan mahasiswa. (*).

























