Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukumHukum&kriminalMamasa

BBM Subsidi Diduga Bocor ke Industri, SPBU Takurimbi Mamasa Jadi Perhatian Publik

272
×

BBM Subsidi Diduga Bocor ke Industri, SPBU Takurimbi Mamasa Jadi Perhatian Publik

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com, MAMASA – Dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kali ini, sorotan publik mengarah ke SPBU Takurimbi di Desa Bujunganurung, Kecamatan Mambi, yang diduga menjadi titik terjadinya praktik pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken hingga berimbas pada kelangkaan Pertalite bagi masyarakat.

Keluhan itu disampaikan sejumlah warga yang mengaku hampir setiap kali pasokan BBM masuk ke SPBU tersebut, lokasi dipadati pembeli yang membawa jeriken, terutama pada malam hari. Sementara pada siang hari, masyarakat yang datang untuk mengisi BBM kendaraan kerap diminta pulang dengan alasan stok Pertalite telah habis.

“Setiap ada pemasokan selalu diserbu pembeli jeriken pada malam hari. Siangnya ketika masyarakat datang mengisi kendaraan, jawabannya selalu sudah habis,” ujar seorang warga berinisial UH.

Tak hanya soal dugaan pengisian jeriken, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya praktik penyaluran solar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber, solar subsidi diduga diperjualbelikan kepada pihak tertentu untuk memenuhi kebutuhan industri, termasuk diduga dikirim ke kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah.

Selain itu, BBM subsidi tersebut juga diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan alat berat maupun sejumlah pekerjaan konstruksi di Kabupaten Mamasa, seperti proyek percetakan sawah, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), serta kegiatan konstruksi lainnya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi bertentangan dengan ketentuan pendistribusian BBM bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi konsumen yang berhak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi informasi tersebut, Hamzah Achmad, yang dikenal sebagai Pendekar Hukum Sulawesi Barat, meminta aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga, dan instansi pengawas segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika benar BBM subsidi dialihkan kepada pihak yang tidak berhak, maka negara dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Aparat harus memeriksa distribusi BBM, data penjualan, rekaman CCTV, hingga pihak-pihak yang diduga membeli BBM subsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken. Bila ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Hamzah.

Ia menambahkan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan secara ketat agar subsidi yang dibiayai negara benar-benar dinikmati masyarakat, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan usaha maupun industri yang tidak memenuhi ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Takurimbi maupun pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *