Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
MamujuSulbar

Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Barat Soroti Temuan BPK di Kabupaten Mamuju

238
×

Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Barat Soroti Temuan BPK di Kabupaten Mamuju

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

DentumNusantara.com.Mamuju ,Sulbar— Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Barat (AMPSB) menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat terkait pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pemerintah Kabupaten Mamuju Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Ketua AMPSB, Hasbi Assiddik, menilai temuan BPK tersebut menunjukkan masih lemahnya tata kelola pendapatan daerah serta pengawasan internal pemerintah daerah dalam mengelola sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Temuan BPK ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mamuju. Pengelolaan pajak dan retribusi daerah menyangkut langsung kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Hasbi dalam keterangannya, Senin.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan berbagai persoalan mulai dari ketidaksesuaian regulasi, lemahnya pendataan objek pajak dan wajib pajak, hingga persoalan pemungutan dan penyetoran retribusi daerah yang belum tertib.

AMPSB juga menyoroti masih adanya objek pajak yang belum terdata secara optimal, termasuk sektor restoran, hiburan, reklame, pertambangan mineral bukan logam dan batuan, serta retribusi pasar dan persampahan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran PAD dan menghambat optimalisasi penerimaan daerah.

Selain itu, BPK menemukan adanya praktik pemungutan retribusi tanpa karcis resmi, keterlambatan penyetoran pendapatan ke kas daerah, serta selisih antara hasil pungutan dan setoran yang diterima pemerintah daerah.

Menurut Hasbi, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif biasa, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan PAD di Kabupaten Mamuju.

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan pembenahan, mulai dari validasi data wajib pajak, penguatan pengawasan di lapangan, hingga penertiban sistem pemungutan dan penyetoran pendapatan daerah,” tegasnya.

AMPSB juga mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait untuk ikut mengawal tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara maksimal dan transparan.

Di akhir keterangannya, Hasbi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu tata kelola keuangan daerah demi memastikan pengelolaan PAD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *