DentumNusantara.com.MAMUJU – Hampir dua tahun berlalu sejak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran di KPU Sulawesi Barat menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, kejelasan mengenai penyelesaian dan tindak lanjut rekomendasi hasil audit tersebut dinilai masih minim diketahui masyarakat.
Aktivis Sulawesi Barat, Hasbi Assidiq, mempertanyakan keseriusan KPU Sulbar dan BPK dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar dituntaskan secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai temuan miliaran rupiah yang pernah menghebohkan publik hanya berakhir menjadi arsip. Rakyat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi setelah temuan itu diumumkan,” tegas Hasbi.
Menurutnya, publik selama ini hanya disuguhi angka-angka temuan, sementara perkembangan penyelesaiannya nyaris tidak terdengar. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan pengawalan rekomendasi hasil audit.
“Jika seluruh rekomendasi sudah ditindaklanjuti, sampaikan secara terbuka. Jika masih ada yang belum selesai, jelaskan kepada masyarakat. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.
Hasbi menegaskan bahwa BPK tidak boleh berhenti pada fungsi menemukan persoalan. Sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara, BPK juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan rekomendasi yang diterbitkan benar-benar dijalankan dan dapat dipantau publik.
Ia juga menyoroti KPU Sulbar yang hingga kini dinilai belum memberikan penjelasan yang memadai terkait perkembangan penyelesaian temuan yang pernah diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.
“Kepercayaan publik terhadap lembaga negara tidak dibangun melalui seremoni penyerahan laporan hasil pemeriksaan. Kepercayaan lahir dari keterbukaan, pertanggungjawaban, dan keberanian menjelaskan kepada rakyat apa yang sesungguhnya terjadi dengan uang negara yang dikelola,” katanya.
Hasbi mendesak BPK Sulawesi Barat untuk membuka status terkini seluruh rekomendasi yang pernah diberikan kepada KPU Sulbar. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah temuan-temuan tersebut telah diselesaikan sepenuhnya, masih dalam proses, atau justru belum ditindaklanjuti.
“Jangan biarkan temuan miliaran rupiah tenggelam dalam tumpukan dokumen. Jangan biarkan publik hanya mengingat angka temuan, tetapi tidak pernah mengetahui bagaimana akhir penyelesaiannya. Karena setiap rupiah yang diperiksa adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” pungkasnya.(*)




























