Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEMajene

Aktivis Desak Polda dan Kejati Tindak Lanjuti Temuan BPK di KPU Sulbar

147
×

Aktivis Desak Polda dan Kejati Tindak Lanjuti Temuan BPK di KPU Sulbar

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com MAJENE – Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat.

 

Desakan itu salah satunya disampaikan oleh Andi Agung ketua BPL HMI Cabang Majene. Ia meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera menelaah dan mendalami temuan BPK tersebut.

 

Menurut Andi, hasil pemeriksaan BPK merupakan dokumen resmi negara yang perlu ditindaklanjuti secara serius, terutama apabila terdapat indikasi pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.

 

“Temuan BPK harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Jangan berhenti pada aspek administratif saja, tetapi perlu didalami untuk memastikan apakah ada potensi pelanggaran hukum yang berdampak pada keuangan negara,” kata Andi kepada wartawan.

 

Ia menilai tindak lanjut atas temuan BPK penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk penyelenggara pemilu. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

 

Andi mengatakan masyarakat berhak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran negara dilakukan dan bagaimana penyelesaian terhadap setiap temuan yang dicatat oleh lembaga pemeriksa.

 

Menurut dia, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi yang memerlukan proses lebih lanjut. Karena itu, ia berharap Polda Sulbar dan Kejati Sulbar dapat bergerak cepat dan profesional.

 

“Penanganan yang terbuka dan objektif akan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam mengawasi penggunaan keuangan publik,” ujarnya.

 

Desakan serupa juga datang dari sejumlah kalangan masyarakat yang menilai setiap temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Sulawesi Barat, Polda Sulbar maupun Kejati Sulbar terkait desakan tersebut.

 

BPK sendiri dalam berbagai laporan hasil pemeriksaannya kerap memberikan rekomendasi kepada instansi terkait untuk melakukan perbaikan tata kelola dan penyelesaian terhadap temuan yang ditemukan selama proses audit. Dalam kondisi tertentu, hasil pemeriksaan juga dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *