Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukum&kriminalMamasa

PROYEK PAMSIMAS KSM INDOBANUA Rp750 JUTA DIDUGA MANGKRAK, PIPA BERSERAKAN DAN BAK AMBRUK — BIDANG CIPTA KARYA PUPR MAMASA WAJIB BUKA DATA

385
×

PROYEK PAMSIMAS KSM INDOBANUA Rp750 JUTA DIDUGA MANGKRAK, PIPA BERSERAKAN DAN BAK AMBRUK — BIDANG CIPTA KARYA PUPR MAMASA WAJIB BUKA DATA

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com, MAMBI, MAMASA — Proyek pembangunan sanitasi dan air bersih melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pamsimas Indobanua, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini menyisakan tanda tanya besar. Proyek yang disebut bernilai sekitar Rp750 juta itu diduga mangkrak dan hingga kini belum memberikan manfaat air bersih kepada masyarakat.

 

Persoalan ini tidak semata-mata menyangkut KSM sebagai pelaksana kegiatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa, khususnya Bidang Cipta Karya, juga patut memberikan penjelasan mengenai posisi proyek tersebut: bagaimana perencanaannya, siapa yang melakukan pengawasan teknis, bagaimana progres pekerjaan diverifikasi, serta apakah sarana yang dibangun telah memenuhi standar dan dapat difungsikan.

 

Sebab proyek air bersih bukan sekadar persoalan memasang pipa dan membangun bak penampungan. Ada tanggung jawab teknis untuk memastikan seluruh sistem, mulai dari sumber air, jaringan perpipaan, bak penampung hingga titik layanan masyarakat, benar-benar berfungsi dan dapat dimanfaatkan.

 

Hasil peninjauan di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang memunculkan pertanyaan. Sejumlah pipa berwarna hitam masih terlihat berserakan di pinggir jalan. Beberapa keran air disebut belum berfungsi sebagaimana mestinya. Sementara pada titik bak dan bendungan penampungan air, kondisi bangunan dilaporkan mengalami kerusakan bahkan sebagian disebut telah ambruk.

 

Jika kondisi tersebut benar, maka pertanyaan mendasarnya adalah: bagaimana progres fisik proyek tersebut dinilai, siapa yang memeriksa pekerjaan, dan atas dasar apa pekerjaan dapat dinyatakan memenuhi ketentuan teknis?

 

Seorang warga berinisial F mengatakan, proyek penggalian pipa dibagi menjadi dua titik karena terdapat ketentuan minimal pengguna sekitar 40 rumah untuk setiap titik.

 

“Penggalian pipa anggarannya Rp750 juta dibagi menjadi dua titik karena minimal untuk satu titik pengguna 40 rumah,” kata F.

 

F juga mengungkap adanya persoalan pembayaran tenaga kerja. Menurutnya, terdapat upah buruh sekitar Rp13 juta yang belum dibayarkan. Bahkan sebagian pembayaran disebut terpaksa ditanggung menggunakan uang pribadi.

 

“Upah buruh Rp13 juta belum dibayar. Terpaksa saya yang bayarkan sebagian,” ujarnya.

 

Persoalan yang lebih serius muncul ketika warga mempertanyakan pencairan anggaran. F menyebut proyek tersebut baru mengalami dua kali pencairan dengan nilai sekitar Rp225 juta, sementara dokumen yang mereka tandatangani disebut mencantumkan anggaran sekitar Rp750 juta.

 

“Kami baru dua kali pencairan, padahal anggaran yang kami tanda tangani sebanyak Rp750 juta. Yang cair cuma sekitar Rp225 juta. Akhirnya proyek tersebut mangkrak,” ungkapnya.

 

Keterangan warga tersebut tentu belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya penyimpangan anggaran. Namun, angka Rp750 juta dan Rp225 juta harus dapat diverifikasi melalui dokumen resmi. Di sinilah pengawasan pemerintah menjadi penting.

 

Bidang Cipta Karya PUPR Mamasa tidak cukup hanya menunggu laporan administrasi dari pelaksana. Kondisi fisik harus menjadi dasar utama untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar terlaksana sesuai perencanaan.

 

Apabila proyek tersebut memang berada dalam lingkup pembinaan, fasilitasi, koordinasi, atau pengawasan teknis pemerintah daerah, maka publik berhak mengetahui sejauh mana keterlibatan Bidang Cipta Karya dalam memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.

 

Pertanyaan yang patut diajukan sederhana tetapi fundamental: berapa volume pekerjaan yang seharusnya dibangun, berapa volume yang benar-benar terpasang, bagaimana kualitas bangunan bak penampungan, apakah jaringan perpipaan telah tersambung, dan apakah air benar-benar sampai ke rumah warga?

 

Sebab apabila bangunan penampungan telah rusak sementara jaringan pipa masih berserakan dan masyarakat belum menerima manfaat air bersih, maka persoalannya tidak bisa berhenti pada alasan proyek belum selesai.

 

Warga lainnya, berinisial R, bahkan mengatakan masyarakat sama sekali belum menikmati manfaat proyek tersebut.

 

“Selama proyek itu berjalan dan dianggap sudah selesai, kami sama sekali satu kali pun belum menikmati hasil dari proyek tersebut,” kata R.

 

R juga menyebut masih terdapat masyarakat yang belum menerima pembayaran atas pekerjaan mereka.

 

“Bahkan masyarakat masih ada yang belum dibayarkan hasil kerjanya,” ujarnya.

 

Kondisi ini semakin ironis karena proyek tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga menghadapi musim kemarau dan membutuhkan air bersih, proyek yang seharusnya menjadi solusi justru disebut tidak berfungsi.

 

Di titik inilah PUPR Mamasa, khususnya Bidang Cipta Karya, tidak boleh absen dari pertanyaan publik.

 

Jika pemerintah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan teknis terhadap kegiatan tersebut, maka harus ada penjelasan mengenai hasil monitoring dan evaluasi. Jika proyek belum selesai, apa penyebabnya? Jika proyek dihentikan, siapa yang menghentikan dan berdasarkan apa? Jika proyek dinyatakan selesai secara administrasi, mengapa masyarakat belum menikmati air dan mengapa terdapat bangunan yang mengalami kerusakan?

 

Central Committee Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Nasional, Muh Ikbal, menilai proyek tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh dan tidak boleh hanya dilihat dari sisi administrasi.

 

“Kalau masyarakat mengatakan anggarannya Rp750 juta tetapi yang cair baru sekitar Rp225 juta, itu harus dibuka secara terang. Berapa sebenarnya pagu, berapa nilai kegiatan, berapa yang sudah dicairkan, kepada siapa dicairkan, dan untuk pekerjaan apa saja,” kata Muh Ikbal.

 

Menurutnya, Bidang Cipta Karya PUPR Mamasa harus mampu menjelaskan aspek teknis proyek secara terbuka.

 

“Jangan hanya memeriksa kertas. Turun ke lapangan. Ukur volume pekerjaan, periksa kualitas bangunan, cek jaringan pipanya, cek sumber airnya, dan pastikan apakah air benar-benar mengalir ke masyarakat,” tegasnya.

 

Ia menilai kondisi bak penampungan yang disebut telah ambruk harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas konstruksi dan efektivitas penggunaan anggaran.

 

“Kalau bangunan penampungan rusak atau ambruk, harus diperiksa apakah desainnya benar, konstruksinya sesuai spesifikasi, materialnya sesuai, dan siapa yang melakukan pengawasan pekerjaan. Jangan sampai masyarakat menerima bangunan yang sejak awal tidak layak digunakan,” ujarnya.

 

Muh Ikbal juga meminta Inspektorat Kabupaten Mamasa dan Dinas PUPR, khususnya Bidang Cipta Karya, membuka dokumen proyek untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pencairan dan realisasi fisik.

 

Dokumen yang perlu diperiksa antara lain nilai pagu dan sumber anggaran, dokumen perencanaan, RAB, progres pekerjaan, bukti pencairan, laporan pertanggungjawaban, volume pekerjaan, dokumentasi pelaksanaan, hingga berita acara serah terima apabila memang telah dibuat.

 

“Kalau baru Rp225 juta yang dicairkan, maka harus jelas penggunaannya. Kalau Rp750 juta merupakan nilai keseluruhan kegiatan, juga harus jelas status sisa anggarannya. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka besar di dokumen, tetapi tidak mengetahui ke mana uang tersebut mengalir dan apa hasil fisiknya,” kata Muh Ikbal.

 

Menurutnya, pemeriksaan juga harus menjawab persoalan upah pekerja sekitar Rp13 juta yang disebut belum dibayarkan.

 

“Kalau benar ada pekerja yang sudah melaksanakan pekerjaan tetapi belum menerima haknya, itu harus ditelusuri. Siapa yang menerima dana, siapa yang mengelola, dan mengapa kewajiban kepada pekerja belum diselesaikan,” ujarnya.

 

JOL Nasional, lanjut Muh Ikbal, mendorong agar pemeriksaan tidak diarahkan untuk mencari kesalahan secara serampangan, melainkan memastikan uang publik menghasilkan manfaat publik.

 

“Jangan dulu menyimpulkan ada korupsi sebelum ada pemeriksaan. Tetapi jangan pula menganggap tidak ada masalah hanya karena laporan administrasinya ada. Ketika fisik di lapangan rusak dan masyarakat tidak mendapatkan air, itu sudah cukup menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

 

Sorotan kini mengarah kepada PUPR Mamasa, terutama Bidang Cipta Karya, untuk memberikan penjelasan yang terukur kepada masyarakat.

 

Publik membutuhkan jawaban atas sejumlah pertanyaan: apa status resmi proyek Pamsimas KSM Indobanua? Berapa nilai kontrak atau pagu sebenarnya? Dari mana sumber anggarannya? Berapa total dana yang telah dicairkan? Apa dasar pencairannya? Berapa progres fisiknya? Siapa pengawas teknisnya? Apakah pekerjaan telah diperiksa dan dinyatakan sesuai spesifikasi? Dan mengapa masyarakat belum menikmati air bersih?

 

Jika proyek memang belum selesai karena pencairan baru sekitar Rp225 juta, pemerintah harus menjelaskan mekanisme penyelesaian dan status sisa anggaran. Namun jika pekerjaan pernah dinyatakan selesai atau telah dilaporkan selesai, maka kondisi fisik di lapangan harus menjadi alarm serius.

 

Sebab ukuran keberhasilan proyek air bersih bukanlah tebalnya dokumen pertanggungjawaban, bukan pula sekadar angka progres di atas kertas.

 

Ukuran paling sederhana adalah: apakah air mengalir atau tidak.

 

Dan untuk kasus Indobanua, masyarakat kini menunggu jawaban bukan hanya dari KSM, tetapi juga dari pemerintah daerah, terutama Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, yang harus menjelaskan bagaimana proyek bernilai sekitar Rp750 juta itu dapat berujung pada pipa berserakan, keran yang belum berfungsi, bangunan penampungan yang disebut ambruk, serta masyarakat yang mengaku belum pernah menikmati air dari proyek tersebut.

 

Jika seluruh fakta tersebut terbukti, maka persoalannya bukan lagi sekadar proyek yang belum selesai. Ini adalah pertanyaan tentang kualitas perencanaan, pengawasan, pertanggungjawaban anggaran, dan sejauh mana negara hadir memastikan uang publik benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan yang dapat digunakan.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *