Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukum&kriminalPoldaPolman

Pertalite Menghilang dari SPBU, Muncul di Jerigen: Siapa Bermain di Polewali Mandar?

380
×

Pertalite Menghilang dari SPBU, Muncul di Jerigen: Siapa Bermain di Polewali Mandar?

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com, POLEWALI MANDAR — Malam seharusnya menjadi waktu bagi kendaraan untuk melanjutkan perjalanan tanpa banyak urusan. Namun bagi Darman, perjalanan dari Majene menuju Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Kamis malam, 3 September 2026, justru berubah menjadi perburuan bahan bakar minyak.

 

Sejumlah SPBU yang dilewatinya di Kabupaten Polewali Mandar disebut dalam kondisi kehabisan stok Pertalite. Di sekitar SPBU, antrean kendaraan terlihat memanjang. Mobil dan sepeda motor menunggu giliran, sementara sebagian pengendara memilih mencari bahan bakar di luar SPBU.

 

Darman, yang hendak menuju Sidrap untuk bekerja, akhirnya membeli Pertalite dari pengecer.

 

Harga yang harus ia bayar jauh dari harga yang biasa ditemukan di SPBU.

 

Satu botol air mineral yang digunakan sebagai wadah Pertalite dijual Rp24 ribu.

 

“Ini sangat memberatkan kami masyarakat ekonomi ke bawah. Bayangkan, harga bensin di SPBU sekitar Rp10 ribu, kami harus membeli di pengecer sampai Rp24 ribu,” kata Darman kepada wartawan, Kamis, 3 September 2026.

 

Selisih harga itu bukan sekadar angka di atas kertas. Bagi pengendara yang harus menempuh perjalanan antarkabupaten, kelangkaan Pertalite membuat biaya perjalanan ikut melonjak.

 

Darman mengatakan kondisi tersebut ia temui ketika melintas di sejumlah wilayah Polewali Mandar. Karena stok SPBU kosong, pengecer menjadi pilihan terakhir bagi pengendara yang tidak ingin menghentikan perjalanan.

 

Namun ada pemandangan lain yang membuat Darman mempertanyakan dari mana stok Pertalite para pengecer tersebut berasal.

 

Di salah satu kios yang berhadapan langsung dengan SPBU, ia melihat tumpukan puluhan jerigen berwarna biru. Menurut Darman, jeriken tersebut berisi BBM subsidi jenis Pertalite.

 

Informasi itu, kata dia, semestinya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

 

Sebab, di satu sisi masyarakat harus antre dan menghadapi kekosongan stok di SPBU. Di sisi lain, BBM yang disebut sebagai Pertalite bersubsidi justru terlihat tersedia dalam jumlah besar di tempat penjualan eceran dengan harga jauh lebih tinggi.

 

Situasi itu menimbulkan pertanyaan mengenai rantai distribusi BBM bersubsidi: bagaimana BBM yang seharusnya disalurkan melalui jalur resmi dapat berakhir dalam jumlah besar di tangan pengecer?

 

Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang mengawasi distribusi tersebut.

 

Darman menilai pemerintah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan perdagangan dan distribusi barang, perlu turun langsung ke lapangan. Pengawasan, menurut dia, tidak cukup dilakukan dari balik meja ketika masyarakat sudah menghadapi antrean panjang dan harga eceran yang melonjak.

 

Ia juga mempertanyakan kehadiran aparat penegak hukum dalam mengantisipasi dugaan penimbunan dan penjualan kembali BBM bersubsidi.

 

“Pemerintah harus serius melihat masalah ini. Jangan sampai masyarakat terus dipaksa membeli dengan harga tinggi sementara dugaan penimbunan terjadi secara terang-terangan,” ujarnya.

 

Kelangkaan BBM bersubsidi bukan hanya perkara panjangnya antrean di SPBU. Ketika stok resmi kosong dan masyarakat beralih ke pengecer, muncul ruang bagi permainan harga. Subsidi yang semestinya membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru berpotensi berubah menjadi keuntungan bagi pihak tertentu apabila distribusinya tidak diawasi.

 

Karena itu, dugaan adanya penumpukan Pertalite dalam puluhan jeriken yang disaksikan Darman perlu diverifikasi oleh pihak berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan asal-usul BBM tersebut, legalitas penyimpanannya, serta apakah terdapat pelanggaran dalam proses distribusi dan penjualan.

 

Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga perlu menjelaskan kondisi pasokan Pertalite di Polewali Mandar. Jika memang terjadi kelangkaan, masyarakat berhak mengetahui penyebabnya, berapa pasokan yang tersedia, bagaimana distribusinya, dan langkah apa yang dilakukan pemerintah untuk mencegah kelangkaan berulang.

 

Begitu pula dengan aparat penegak hukum. Dugaan penimbunan bukan perkara yang semestinya berhenti pada keluhan warga. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang memadai.

 

Sebab persoalannya sederhana: ketika masyarakat harus antre panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan harga resmi, sementara di tempat lain Pertalite diduga tersedia dalam puluhan jerigen dan dijual dengan harga lebih dari dua kali lipat, maka ada sesuatu dalam rantai distribusi yang patut diperiksa.

 

Darman berharap pemerintah tidak menunggu keluhan masyarakat semakin besar. Ia meminta pengawasan distribusi BBM bersubsidi diperketat dan aparat segera menindaklanjuti dugaan penimbunan Pertalite yang ditemukan di lapangan.

 

Bagi masyarakat yang setiap hari bergantung pada kendaraan untuk bekerja dan mencari nafkah, Pertalite bukan sekadar bahan bakar. Ketika harganya melonjak karena kelangkaan, yang ikut terbakar adalah ongkos hidup mereka.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *