Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukum&kriminalPolman

Limbah SPPG Binuang Batetangnga Diduga Dialirkan ke Irigasi, Warga Keluhkan Bau Menyengat

333
×

Limbah SPPG Binuang Batetangnga Diduga Dialirkan ke Irigasi, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Sebarkan artikel ini

POLEWALI MANDAR DentumNusantara.com,— Bau menyengat dari saluran irigasi mengusik warga Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Warga menduga bau itu berasal dari limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Binuang Batetangnga yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Limbah tersebut diduga dialirkan melalui pipa ke saluran irigasi masyarakat. Jarak saluran dengan permukiman warga disebut hanya sekitar dua meter.

Keluhan warga kemudian diterima tim Commando Investigasi Jaringan Oposisi Loyal (JOL) Polewali Mandar. Tim melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima aduan mengenai bau dan kondisi air pada saluran tersebut.

Erwin, Central Commando JOL Polewali Mandar, mengatakan hasil penelusuran tim menemukan saluran yang diduga menjadi jalur pembuangan berada sangat dekat dengan rumah warga.

“Setelah kami menerima aduan dari masyarakat, tim Commando Investigasi JOL Polman mengecek kondisi lapangan,” kata Erwin.

Menurut Erwin, pembuangan limbah tersebut diduga telah berlangsung sejak sekitar 20 September 2026. Sebelum dialirkan ke saluran irigasi, limbah disebut dibuang ke selokan yang berada di tengah permukiman.

“Awalnya tidak sampai di irigasi sawah. Limbah dibuang di selokan di tengah kampung. Tapi karena mendapat teguran, akhirnya pipanya disambung sampai di depan rumah Akmal,” ujar Erwin.

Menurut dia, perubahan jalur pembuangan itu diduga terjadi setelah masyarakat memprotes bau yang ditimbulkan oleh limbah.

“Limbahnya sangat berbau. Makanya masyarakat di sekitar pembuangan limbah komplain dan mengadu kepada kami,” katanya.

Air Berubah Warna

Kondisi saluran tersebut juga dikeluhkan Raka, pemuda Desa Batetangnga yang rumahnya berada sekitar dua meter dari saluran irigasi yang diduga menjadi tempat pembuangan.

Raka mengatakan dirinya mengetahui persoalan tersebut setelah pulang dari Parepare. Setibanya di rumah, ia mendengar keluhan warga mengenai bau menyengat dari arah saluran.

Karena penasaran, Raka kemudian memeriksa kondisi saluran tersebut.

“Saya penasaran, makanya langsung saya cek. Ternyata bau menyengat itu berasal dari limbah MBG,” kata Raka.

Menurut Raka, warna air di saluran tersebut berubah-ubah. Pada waktu tertentu air terlihat hitam. Di waktu lain, air tampak keruh seperti air bekas cucian beras.

“Sering warna hitam airnya, kadang juga keruh seperti air beras yang sudah dicuci. Itu sangat menyengat baunya,” ujarnya.

Kondisi tersebut, kata Raka, telah berlangsung lebih dari sepekan. Ia mengaku telah mengirimkan dokumentasi kondisi saluran kepada pihak yang disebutnya sebagai Sentral Commando pada 29 September 2026.

Bau tersebut disebut mengganggu kehidupan warga di sekitar saluran. Sebagian warga, menurut Raka, bahkan enggan membuka jendela rumah.

Keluarga Raka juga ikut terdampak. Ia mengatakan orang tuanya tidak tahan dengan bau tersebut sehingga meminta dirinya membersihkan saluran irigasi yang berada di samping rumah.

“Saya yang langsung disuruh turun untuk membersihkan irigasi di samping rumah,” kata Raka.

Jalur Pembuangan Dipersoalkan

Informasi mengenai perubahan jalur pembuangan juga diperoleh Raka dari sejumlah warga. Menurut dia, sebelum diarahkan ke saluran irigasi, limbah dapur MBG diduga dibuang ke selokan yang berada di tengah kampung.

Namun, pembuangan itu menimbulkan bau yang kemudian dikeluhkan masyarakat. Setelah mendapat teguran, warga menduga aliran limbah kemudian dialihkan melalui pipa menuju saluran irigasi di sekitar rumah warga.

Saluran tersebut selanjutnya mengarah ke kawasan persawahan.

Erwin mengatakan tim JOL menduga saluran irigasi masyarakat telah digunakan sebagai jalur pembuangan limbah. Ia juga menyebut adanya dugaan perubahan debit air ketika masyarakat kembali menyampaikan keluhan.

“Dugaan kami pihak SPPG membuang limbah ke irigasi masyarakat. Kalau ada lagi keluhannya masyarakat, dikasih deras lagi air,” ujar Erwin.

Namun, dugaan mengenai asal limbah, perubahan jalur pembuangan, dan pengaturan debit air tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan sumber limbah dan pihak yang bertanggung jawab.

Aduan Belum Masuk Jalur Resmi

Persoalan tersebut belum dilaporkan secara resmi oleh warga kepada pemerintah desa atau instansi teknis terkait.

Raka mengatakan salah satu kendalanya adalah warga tidak mengetahui mekanisme dan jalur koordinasi untuk menyampaikan keluhan mengenai persoalan tersebut.

“Kondisi masyarakat di sini tidak tahu alur koordinasinya. Makanya mereka tidak pernah melapor,” katanya.

Keluhan itu akhirnya disampaikan kepada JOL Polewali Mandar untuk mendapatkan pendampingan.

Erwin mengatakan organisasinya akan mengawal aduan tersebut dan mendorong agar persoalan ditangani melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami akan kawal aduan masyarakat ini sehingga ada upaya dari pihak SPPG dan ditindak sesuai dengan mekanisme hukum yang ada,” ujar Erwin.

Menunggu Pemeriksaan

Dugaan pembuangan limbah ke saluran irigasi tidak hanya menyangkut bau yang mengganggu warga. Saluran tersebut berada dekat dengan permukiman dan disebut mengarah ke kawasan persawahan.

Karena itu, pemeriksaan oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan apakah aliran tersebut benar berasal dari aktivitas dapur SPPG, jenis limbah yang dibuang, serta dampaknya terhadap kualitas air dan lingkungan sekitar.

Pengujian kualitas air juga diperlukan untuk memastikan apakah perubahan warna dan bau pada saluran tersebut berkaitan dengan limbah kegiatan dapur atau berasal dari sumber lain.

Hingga berita ini ditulis, pengelola SPPG Binuang Batetangnga maupun Yayasan Pendidikan Bakti Karya Mandiri Mandar belum memberikan keterangan mengenai keluhan warga dan dugaan pembuangan limbah ke saluran irigasi.

Keterangan dari pihak pengelola penting untuk menjelaskan sistem pengelolaan limbah dapur MBG, termasuk proses pengolahan, lokasi pembuangan, serta dasar penggunaan saluran tersebut.

Dugaan pencemaran lingkungan pun belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan perubahan warna dan bau air. Kepastian mengenai hal tersebut membutuhkan pemeriksaan dan pengujian oleh pihak yang berwenang.

Tim JOL Polewali Mandar menyatakan akan terus mengawal aduan warga dan mendorong adanya pemeriksaan terhadap persoalan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *