Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Mamuju

AMPS DESAK PENUNTASAN TEMUAN BPK PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI SULAWESI BARAT

248
×

AMPS DESAK PENUNTASAN TEMUAN BPK PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI SULAWESI BARAT

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

DentumNusantara.comMamuju – Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Barat (AMPS) mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Ketua AMPS, Hasbi Assiddik, menilai temuan tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi sektor prioritas pembangunan daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan sejumlah persoalan penting pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

Pertama, BPK menemukan bahwa pengadaan peralatan dan mesin yang diserahkan kepada masyarakat belum dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan sarana praktik kejuruan pada beberapa sekolah yang menjadi penerima bantuan pemerintah.

Kedua, BPK juga menemukan permasalahan dalam pengadaan peralatan dan mesin untuk kebutuhan praktik kejuruan pada sejumlah sekolah menengah kejuruan. Permasalahan tersebut berkaitan dengan penyusunan spesifikasi teknis dan perencanaan pengadaan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada kegiatan pembangunan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan belum sepenuhnya sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Menurut AMPS, berbagai temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan justru menimbulkan persoalan tata kelola.

AMPS menilai bahwa sektor pendidikan merupakan sektor strategis yang langsung berkaitan dengan masa depan generasi muda Sulawesi Barat. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Atas dasar itu, AMPS menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Mendesak Gubernur Sulawesi Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

2. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat untuk membuka secara transparan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK kepada publik.

3. Mendesak Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap seluruh kegiatan yang menjadi temuan BPK.

4. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Barat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penyelesaian seluruh rekomendasi BPK.

5. Mendesak aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila dalam proses tindak lanjut ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

AMPS menegaskan akan terus mengawal penyelesaian seluruh temuan BPK tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran pendidikan dikelola. Kami akan terus mengawal setiap proses tindak lanjut temuan BPK agar tidak berhenti hanya sebagai catatan pemeriksaan,” tegas Hasbi Assiddik.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *