Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HOMEMamuju

Ampera Laporkan Ketua Fraksi Gerindra Sulbar ke DPD, Dugaan Suap Dapur MBG Disorot

294
×

Ampera Laporkan Ketua Fraksi Gerindra Sulbar ke DPD, Dugaan Suap Dapur MBG Disorot

Sebarkan artikel ini

MAMUJU DentumNusantara.com,— Aliansi Pemuda Manakarra (Ampera) Sulawesi Barat melaporkan dugaan suap dalam pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Barat. Mereka mendesak partai menindaklanjuti dugaan yang dikaitkan dengan salah satu kadernya, yang hingga kini disebut masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Sulawesi Barat.

Laporan tersebut disampaikan oleh Anggriawan, perwakilan Ampera Sulbar. Kedatangan mereka ke kantor DPD Gerindra Sulbar bertujuan meminta kejelasan mengenai tindak lanjut internal partai, termasuk informasi tentang rencana pencabutan jabatan Ketua Fraksi dan kemungkinan membawa perkara tersebut ke Mahkamah Partai.

“Kami ke kantor Gerindra ingin memperjelas dugaan ini. Sekiranya DPD Gerindra juga telah melakukan rapat membahas dugaan suap yang dilakukan oleh kadernya ini, bahkan sempat menjatuhkan sanksi untuk mencabut jabatan Ketua Fraksi dan akan menindaklanjuti dugaan ini sampai ke Mahkamah Partai,” kata Anggriawan.

Namun, Ampera menilai belum ada perkembangan nyata yang sesuai dengan tuntutan mereka. Anggriawan menyebut kader yang dimaksud masih tercantum sebagai Ketua Fraksi Gerindra Sulbar dalam sejumlah unggahan publikasi.

“Tapi sampai saat ini itu nol besar. Yang bersangkutan sekarang masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra Sulbar. Itu dibuktikan dengan postingan-postingan yang masih mencantumkan namanya sebagai Ketua Fraksi,” ujarnya.

Bagi Ampera, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut posisi seorang kader, melainkan juga menyangkut transparansi dan keseriusan partai dalam merespons dugaan pelanggaran yang menyeret anggotanya. Karena itu, mereka meminta DPD Gerindra Sulbar memberikan penjelasan terbuka mengenai status penanganan perkara tersebut.

DPRD Sulbar turut disorot

Pelaporan ke DPD Gerindra Sulbar merupakan langkah lanjutan setelah Ampera sebelumnya menyampaikan persoalan itu kepada DPRD Sulawesi Barat. Anggriawan menilai lembaga legislatif tersebut belum menunjukkan penanganan yang memadai, terutama melalui Badan Kehormatan DPRD.

“Upaya pelaporan kami ke DPD Gerindra juga menjadi langkah selanjutnya, di mana kami telah melaporkan ke DPRD Sulbar. Tapi DPRD Sulbar seolah tidak punya nyali. Bahkan Badan Kehormatan sampai hari ini tidak becus bekerja menangani dugaan ini,” kata Anggriawan.

Ia juga menduga ada upaya mengondisikan penanganan persoalan tersebut, baik di lingkungan DPRD Sulbar maupun di internal DPD Gerindra. Namun, dugaan itu merupakan pernyataan pihak Ampera yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

“Ada dugaan bahwa semua telah dikondisikan, baik di DPRD Sulbar maupun di DPD Gerindra Sulawesi Barat. Ini menjadi preseden buruk, apalagi berasal dari kader partai penguasa yang seharusnya menjadi contoh,” ujarnya.

Anggriawan menegaskan, Ampera tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada pelaporan internal partai. Mereka berencana membawa dugaan itu ke ranah hukum agar dapat diperiksa oleh aparat penegak hukum.

“Setelah dari DPD Gerindra Sulbar, kami akan melaporkan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,” kata Anggriawan.

Rencana pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat itu, menurut Ampera, menjadi langkah berikutnya untuk mendorong pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan suap dalam pengelolaan Dapur MBG.

Hingga informasi yang disampaikan Ampera tersebut, belum terdapat keterangan dari pihak DPD Gerindra Sulbar maupun kader yang dimaksud mengenai tudingan dan tuntutan yang disampaikan. Konfirmasi dari pihak-pihak tersebut diperlukan agar penanganan persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.

Dugaan suap tersebut juga perlu diuji melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang. Pelaporan dan pernyataan organisasi masyarakat tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tindak pidana telah terjadi.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *