Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukum&kriminalMamasa

GMPD Akan Kembali Menagih Janji Reformasi Birokrasi Oleh Bupati Mamasa Atas Temuan BPK 25 Miliar Lebih, Empat OPD Kini Menjadi Sorotan

474
×

GMPD Akan Kembali Menagih Janji Reformasi Birokrasi Oleh Bupati Mamasa Atas Temuan BPK 25 Miliar Lebih, Empat OPD Kini Menjadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com, MAMASA — Tumpukan persoalan pengelolaan anggaran daerah kembali menjadi pembicaraan di Kabupaten Mamasa.

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Daerah (GMPD) membawa temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke meja Bupati Mamasa Welem Sambolangi dalam audiensi pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Yang dibawa bukan sekadar kritik. GMPD menyoroti temuan pada empat organisasi perangkat daerah dengan nilai keseluruhan yang mereka sebut mencapai lebih dari Rp25 miliar.

Empat OPD itu ialah Dinas Kesehatan sekitar Rp4,21 miliar, Dinas Sosial Rp626,9 juta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp12,146 miliar, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sekitar Rp8,7 miliar.

Angka tersebut menjadi perhatian karena pemeriksaan BPK bukan sekadar menilai apakah uang telah dibelanjakan, melainkan juga melihat kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah.

Pada pemeriksaan LKPD Mamasa 2024, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan meminta pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan yang ditemukan.

Di hadapan GMPD, Welem menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurut dia, penyelesaian akan dilakukan paling lambat Desember 2026. Bahkan, untuk sejumlah OPD, pemerintah daerah menargetkan tindak lanjut mulai dilakukan pada 25 Agustus 2026.

“Sudah ada beberapa orang yang memiliki temuan telah membuat surat pernyataan pengembalian,” ujar Welem.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalan temuan BPK tidak berhenti pada dokumen pemeriksaan. Ada kewajiban untuk memulihkan keuangan daerah sesuai rekomendasi pemeriksaan.

Namun, bagi GMPD, pengembalian uang belum otomatis menyelesaikan seluruh persoalan.

Dari Pengembalian Uang ke Pertanggungjawaban
Welem mengatakan Pemerintah Kabupaten Mamasa telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Mamasa dalam upaya pemulihan keuangan dan aset daerah.

Ia menyebut pemulihan pada tahun sebelumnya sekitar Rp13 miliar. Tahun ini, pemerintah mengklaim telah melakukan pemulihan aset dan keuangan sekitar Rp3 miliar dan akan terus melanjutkan upaya tersebut.

Bagi pemerintah daerah, langkah itu ditempatkan sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi.

Tetapi GMPD meminta reformasi birokrasi tidak berhenti pada pengembalian uang.

Perwakilan GPMD, Zul Bahri, mengatakan empat OPD tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Mamasa. Nilai temuan yang dibawa dalam laporan itu, kata dia, lebih dari Rp25 miliar.

“Kami akan terus kawal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kalau ada bukti pidana, kami juga akan kawal sampai ada yang tersangka,” kata Zul.

Pernyataan itu penting karena temuan BPK tidak serta-merta berarti telah terjadi korupsi. Status pidana membutuhkan proses penegakan hukum dan pembuktian tersendiri. Karena itu, GPMD menyerahkan dugaan unsur pidana kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri.

Ikbal: Jangan Berhenti pada Surat Pernyataan

Muh Ikbal, yang turut hadir dalam audiensi, menyoroti sisi lain dari persoalan tersebut: bagaimana pemerintah merespons pejabat atau aparatur yang berulang kali berhadapan dengan persoalan pengelolaan anggaran.
Ikbal meminta Bupati Mamasa tidak menjadikan surat pernyataan pengembalian sebagai akhir dari proses pembenahan birokrasi.

“Kalau semangatnya reformasi birokrasi, tentu tidak cukup hanya dengan pihak yang terbukti memiliki temuan membuat surat pernyataan,” kata Ikbal.

Menurut dia, Bupati Mamasa sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki posisi penting dalam memastikan pembinaan dan pengawasan aparatur berjalan efektif.

Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran disiplin atau ketidakpatuhan yang memenuhi unsur untuk dikenai sanksi, kata Ikbal, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai aturan.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi pola pengelolaan anggaran pada OPD yang berulang kali menjadi objek pemeriksaan.

“Selama ini kami mempelajari dokumen BPK. Empat OPD ini nakal, setiap hasil audit keluar selalu menjadi objek temuan BPK yang nilainya miliaran rupiah,” ujar Ikbal.

Kata “nakal” yang digunakan Ikbal merupakan penilaian aktivis, bukan kesimpulan pemeriksaan BPK.
Namun substansi kritiknya adalah soal pengendalian internal.

Jika persoalan yang sama terus berulang, penyelesaiannya tidak cukup dengan menghitung berapa rupiah yang harus dikembalikan. Pemerintah perlu mencari mengapa persoalan itu kembali terjadi.
BPK sendiri dalam pemeriksaan LKPD menempatkan efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan sebagai bagian penting dari pemeriksaan.

Ujian Komitmen Welem

Audiensi GMPD dengan Bupati Welem kini menghadirkan satu pekerjaan rumah: apakah janji tindak lanjut itu benar-benar berujung pada perubahan tata kelola?

Jawabannya akan terlihat dari beberapa hal: berapa nilai temuan yang benar-benar dikembalikan ke kas daerah, berapa rekomendasi BPK yang diselesaikan, apakah ada pembinaan atau sanksi terhadap aparatur yang terbukti melanggar ketentuan, dan apakah pola temuan serupa kembali muncul dalam pemeriksaan berikutnya.

Sebab bagi masyarakat, angka Rp25 miliar lebih bukan sekadar angka dalam dokumen pemeriksaan. Itu adalah uang publik yang seharusnya dikelola dengan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

GMPD menyatakan akan terus mengawal proses tersebut, termasuk laporan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Mamasa.

Sementara Welem telah memasang tenggat: sebagian tindak lanjut diupayakan mulai 25 Agustus dan keseluruhannya ditargetkan selesai paling lambat Desember 2026.

Kini publik Mamasa tinggal menunggu: apakah tenggat itu akan menjadi awal pembenahan birokrasi, atau sekadar daftar janji baru setelah temuan BPK kembali muncul(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *