Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukum&kriminalMamasa

GMPD Desak Pemulihan Keuangan Daerah, Integritas Kejari di Pertaruhkan

348
×

GMPD Desak Pemulihan Keuangan Daerah, Integritas Kejari di Pertaruhkan

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com, MAMASA — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah menjadi isu sentral yang dibawa Gerakan Mahasiswa Pemerhati Daerah (GMPD) Kabupaten Mamasa dalam aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Mamasa, Kamis, 20 Agustus 2026.

 

GMPD mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa tidak menganggap temuan pemeriksaan sebagai persoalan administratif belaka. Mereka meminta pemerintah daerah serius menjalankan rekomendasi pemeriksaan, terutama terhadap temuan yang berkaitan dengan kewajiban pemulihan atau pengembalian keuangan daerah.

 

Menurut GMPD, akumulasi persoalan pada sejumlah OPD menunjukkan perlunya langkah yang lebih serius dari pemerintah daerah untuk memastikan setiap potensi kerugian atau kelebihan pembayaran yang wajib dikembalikan benar-benar masuk kembali ke kas daerah.

 

Salah satu orator GMPD, Muh Iqra Dm, sebelumnya menyoroti temuan pada BPKD tahun anggaran 2025 yang nilainya lebih dari Rp6 miliar. GMPD mempertanyakan tindak lanjut atas temuan tersebut dan meminta pemerintah daerah membuka secara transparan progres penyelesaiannya.

 

Tak hanya menuntut Pemda Mamasa mempercepat pemulihan keuangan daerah, GMPD juga meminta Kejaksaan Negeri Mamasa tidak berhenti pada proses administratif apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana.

 

GMPD mendesak aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap temuan-temuan tersebut. Apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana, GMPD meminta pihak kejaksaan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka sesuai ketentuan hukum.

 

Sementara itu, pihak Kejari Mamasa melalui Kepala Seksi Intelijen menyampaikan bahwa laporan yang dimasukkan GMPD masih dipelajari. Sebagian laporan disebut telah ditindaklanjuti. Untuk temuan yang mekanisme penyelesaiannya mengharuskan OPD melakukan penagihan, kejaksaan menyatakan masih menunggu kuasa dari pemerintah daerah.

 

Persoalan Labkesmas juga menjadi bagian dari laporan yang disorot GMPD. Pihak kejaksaan menyebut perkara tersebut memiliki dimensi sengketa atau gugatan perdata sehingga mekanisme penyelesaiannya masih dipelajari.

 

Bagi GMPD, proses perdata tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek lain yang mungkin muncul dalam pemeriksaan. Mereka meminta setiap dugaan penyimpangan ditelusuri berdasarkan kewenangan dan bukti yang tersedia.

 

Ketua GMPD Kabupaten Mamasa, Zul Bahri, menegaskan gerakan mereka belum berakhir di halaman Kejari Mamasa.

 

GMPD, kata dia, akan melakukan konsolidasi besar-besaran di wilayah tiga sebelum kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Mamasa.

 

Mereka membawa satu tuntutan utama: pemulihan keuangan daerah harus menjadi prioritas, sementara dugaan tindak pidana harus diproses secara hukum apabila bukti dan unsur pidananya terpenuhi.

 

Bagi GMPD, puluhan miliar rupiah temuan lintas OPD bukan sekadar angka dalam laporan pemeriksaan. Angka itu menjadi ukuran keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan tata kelola keuangan Kabupaten Mamasa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *