DentumNusantara.com, Pinrang,- Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan melaksanakan pengamanan pembacaan keputusan eksekusi dan pengosongan Gudang di Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Senin (02/11/2026).
Personel Brimob tersebut melakukan back up terhadap Polres Pinrang dalam rangka mengamankan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh tim panitera.
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses pembacaan keputusan eksekusi dan pengosongan gudang berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Kehadiran personel Brimob di lokasi juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya kegiatan.
Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Dr. Ramli, mengatakan bahwa personel yang diterjunkan dalam pengamanan tersebut telah diarahkan untuk menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami hadir untuk mendukung tugas Polres Pinrang dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Personel di lapangan harus tetap profesional, mengedepankan pendekatan humanis, serta bertindak sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kompol Ramli.
Ia menegaskan, setiap personel Brimob yang melaksanakan tugas pengamanan harus mampu menjaga situasi tetap terkendali serta mengutamakan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, pelaksanaan tugas pengamanan merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam mendukung tugas kepolisian sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya pengamanan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian pembacaan keputusan eksekusi dan pengosongan gudang di Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel terus berkomitmen hadir dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
















