Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
MamujuSulbar

Warga Desa Taan Soroti Kinerja Dinsos Mamuju, Aduan Perubahan Desil Tak Kunjung Ditindaklanjuti Hingga Berdampak pada BPJS dan Bantuan Sosial

387
×

Warga Desa Taan Soroti Kinerja Dinsos Mamuju, Aduan Perubahan Desil Tak Kunjung Ditindaklanjuti Hingga Berdampak pada BPJS dan Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Dentum NusantaraMAMUJU — Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Mamuju kembali menjadi sorotan setelah sejumlah warga Desa Taan, Kecamatan Tapalang, mengaku kecewa karena pengaduan terkait penentuan desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat tak kunjung mendapat penyelesaian.

Persoalan tersebut dinilai serius karena berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap bantuan sosial hingga kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.

Salah seorang warga berinisial JA mengaku dirinya tercatat dalam kategori desil 8, meski kondisi ekonominya dinilai jauh dari kategori masyarakat mampu. Ia menilai penentuan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kalau saya dibilang masuk desil 8, itu sangat tidak sesuai dengan keadaan saya sekarang,” kata JA, Selasa (26/5/2026).

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya dialami dirinya. Sejumlah warga lain juga disebut mengalami ketidaksesuaian data sosial, bahkan ada warga yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik justru mendapatkan kategori desil lebih rendah.

“Ini yang membuat masyarakat bingung. Di lapangan ada yang kehidupannya jauh lebih bagus tapi malah dapat desil rendah,” ujarnya.

JA menjelaskan bahwa penentuan desil sangat berpengaruh terhadap hak masyarakat memperoleh bantuan pemerintah. Semakin tinggi kategori desil, masyarakat dinilai semakin sejahtera sehingga berpotensi tidak lagi mendapatkan bantuan sosial maupun BPJS kesehatan gratis dari pemerintah.

“Karena desil ini berpengaruh ke bantuan sosial dan BPJS kesehatan. Kalau dianggap mampu padahal kenyataannya tidak, otomatis masyarakat bisa kehilangan haknya,” katanya.

Ia mengungkapkan dirinya telah berulang kali mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Mamuju untuk mengajukan keberatan dan meminta perubahan data. Namun, upaya tersebut disebut belum membuahkan hasil.

“Saya sudah pernah datang langsung ke Dinsos Mamuju, tapi berkas saya malah dikembalikan dengan alasan perubahan dilakukan setelah pilkada selesai,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, sekitar empat bulan lalu JA kembali mendatangi kantor Dinsos guna mempertanyakan perkembangan pengaduannya. Namun hingga kini status desil miliknya disebut tetap tidak berubah.

“Empat bulan lalu saya datang lagi mempertanyakan, tapi sampai sekarang tidak ada perubahan sama sekali,” katanya.

JA juga mengaku telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung kepada admin DTKS di Desa Taan, mulai dari kartu keluarga hingga dokumentasi kondisi rumah bagian luar dan dalam. Namun hasilnya tetap nihil.

“Saya sudah kirim KK, foto rumah, dan semua syarat yang diminta. Tapi sampai hari ini desil saya tetap sama,” katanya.

Sorotan keras juga datang dari Pemuda Desa Taan, Hasbi Assiddik, yang menilai Dinas Sosial Kabupaten Mamuju lamban dan tidak serius dalam merespons keluhan masyarakat terkait persoalan desil.

“Ini bukan persoalan kecil karena menyangkut hak masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan sosial dan BPJS kesehatan. Kalau data masyarakat salah lalu dibiarkan berlarut-larut, maka masyarakat yang dirugikan,” tegas Hasbi.

Ia menilai pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan DTKS dan penentuan desil masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah tersingkir dari bantuan hanya karena kesalahan pendataan. Dinsos harus turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan,” ujarnya.

Hasbi juga mempertanyakan lambannya tindak lanjut terhadap laporan masyarakat yang disebut sudah berulang kali diajukan namun belum mendapatkan perubahan hingga saat ini.

“Kalau masyarakat sudah bolak-balik mengadu dan membawa dokumen pendukung tapi tidak ada perubahan, tentu publik berhak mempertanyakan keseriusan Dinsos Mamuju dalam menangani persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Taan saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menentukan kategori desil masyarakat.

“Penentuan desil bukan kewenangan desa. Desa hanya mengusulkan data masyarakat untuk diverifikasi lebih lanjut,” ujarnya.

Keluhan terkait penentuan desil belakangan semakin ramai diperbincangkan warga karena dinilai berdampak langsung terhadap akses bantuan sosial, BPJS kesehatan, dan berbagai program perlindungan sosial pemerintah lainnya. Warga berharap Dinas Sosial Kabupaten Mamuju segera turun tangan melakukan verifikasi ulang agar data penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi masyarakat sebenarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *