DentumNusantara.com.Mamasa,Sulbar — Sorotan tajam kembali mengarah pada pelayanan kesehatan di Kabupaten Mamasa setelah mencuatnya kasus dua anak yang mengalami stunting dan epilepsi sejak lahir, serta satu anak dengan down syndrome yang disebut tidak pernah mendapatkan penanganan medis memadai selama bertahun-tahun.
Ketua AKSARA Sulawesi Barat, Hajrawati Rara Calista juga ketua Gekrafs Sulawesi Barat, menyampaikan harapannya agar sektor kesehatan benar-benar menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan seharusnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi kelompok tidak mampu.
Menurutnya, pemerintah daerah, khususnya Bupati Mamasa, perlu segera mengambil langkah konkret pasca mencuatnya kasus tersebut ke publik. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta BPJS Kesehatan untuk memastikan anak-anak tersebut segera memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
“Jangan selalu menunggu viral baru bergerak. Harus ada langkah cepat dan nyata agar masyarakat yang membutuhkan bisa segera tertangani,” tegasnya.
Sementara itu, Aktivis Perempuan dan Anak Sulawesi Barat, ST. Maysahra, menilai kasus ini sebagai bukti nyata kelalaian serius pemerintah dalam memenuhi hak dasar warga, khususnya anak-anak. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk absennya negara dalam menjamin hak hidup, tumbuh kembang, dan akses layanan kesehatan yang layak.

“Ini bukan sekadar kelalaian biasa. Ketika kondisi ini berlangsung hingga kurang lebih 12 tahun tanpa intervensi berarti, maka patut diduga telah terjadi pembiaran sistemik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara klaim penurunan angka stunting yang dilaporkan pemerintah dengan realitas di lapangan. Menurutnya, masih adanya kasus ekstrem yang tidak tertangani menunjukkan adanya kesenjangan serius antara laporan administratif dan kondisi riil masyarakat.
Lebih lanjut, Maysahra mempertanyakan peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pendataan dan deteksi dini. Ia menilai tidak masuk akal jika selama bertahun-tahun anak-anak dengan kondisi tersebut tidak masuk dalam data prioritas, apalagi di tengah adanya anggaran khusus untuk penanganan stunting.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan anggaran dan mekanisme pengawasan yang berjalan,” tambahnya.
Atas dasar itu, ia mendesak Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran stunting. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta turun tangan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan atau kelalaian yang disengaja.
Para aktivis menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya bergerak karena tekanan publik. Mereka menilai, ketika hak dasar anak diabaikan dalam jangka waktu panjang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja pemerintah, tetapi juga nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas, sekaligus ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok paling rentan.(*)
























