Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukum&kriminalMamuju

Konflik Sawit di Mamuju Tengah; Kinerja Polda Sulbar dan Polres Mateng dipertaruhkan

370
×

Konflik Sawit di Mamuju Tengah; Kinerja Polda Sulbar dan Polres Mateng dipertaruhkan

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com, MAMUJU TENGAH — Konflik terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit yang berujung pada dugaan intimidasi dan pengancaman di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menjadi sorotan. Aparat kepolisian didesak tidak hanya menangani laporan pengancaman, tetapi juga mengurai akar persoalan yang disebut berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan dan buah sawit.

Ketua Aliansi Pemuda Pemerhati Sulawesi Barat, Muh. Ridwan, meminta Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat mengambil langkah cepat. Menurut dia, persoalan pencurian buah sawit di wilayah tersebut bukan perkara baru dan berpotensi memicu konflik horizontal apabila tidak ditangani secara serius.

“Jangan nanti ada korban baru bertindak. Pendekatan preventif harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi perkelahian yang bisa merenggut nyawa masyarakat,” kata Ridwan dalam keterangannya.

Ia mengatakan, kasus terbaru semestinya menjadi momentum bagi kepolisian untuk memeriksa secara menyeluruh persoalan yang terjadi di lapangan. Sebab, perkara pengancaman yang dilaporkan korban disebut tidak berdiri sendiri, melainkan berawal dari perselisihan mengenai siapa yang berhak atas lahan dan buah sawit yang dipanen.

Korban, yang disebut sebagai pemilik sah kebun, telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/44/VIII/2026/SPKT/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULAWESI BARAT. Laporan tersebut menjadi upaya korban meminta perlindungan sekaligus menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat penegak hukum.

Berdasarkan keterangan pelapor yang disampaikan kepada pihaknya, sejumlah orang yang diduga mengambil buah sawit mengklaim bahwa buah tersebut merupakan milik mereka. Pelapor kemudian mempertanyakan dasar administrasi dan dokumen kepemilikan lahan maupun hasil perkebunan tersebut.

Namun, menurut Ridwan, pertanyaan tersebut justru berujung pada dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap pelapor.

“Mempertanyakan dokumen dan dasar kepemilikan merupakan hal yang wajar. Jika memang ada pihak yang mengklaim memiliki lahan atau buah sawit tersebut, seharusnya persoalan dibuktikan melalui dokumen dan mekanisme hukum, bukan dengan intimidasi,” ujarnya.

Ridwan meminta polisi tidak berhenti pada penanganan laporan pengancaman. Menurut dia, akar persoalan mengenai status lahan dan hak atas buah sawit juga perlu diperjelas agar konflik serupa tidak terus berulang.

Ia khawatir penyelesaian yang hanya berfokus pada akibat tanpa menyentuh sumber konflik justru membuat persoalan semakin panjang. Jika klaim kepemilikan tidak segera mendapatkan kejelasan, aksi saling klaim dan pengambilan hasil perkebunan berpotensi kembali terjadi.

“Jangan hanya menyelesaikan laporan pengancaman, sementara akar masalahnya dibiarkan. Persoalan kepemilikan lahan dan siapa yang berhak atas hasil sawit harus terang agar tidak ada lagi pihak yang mengambil sesuatu yang bukan haknya,” kata Ridwan.

Di sisi lain, Ridwan juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat dalam konflik tersebut.

Ia mengaku menerima dugaan adanya oknum polisi yang disebut-sebut membekingi pihak tertentu dalam konflik lahan dan dugaan pencurian sawit. Namun, tudingan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan internal dan proses hukum yang objektif.

“Ini masih dugaan dan harus dibuktikan. Karena itu, Propam harus turun memeriksa jika memang ada anggota yang diduga terlibat. Jangan sampai ada kesan masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang kebal hukum,” ujarnya.

Ridwan menilai, kepolisian memiliki posisi strategis untuk mencegah konflik tersebut berkembang menjadi kekerasan. Menurut dia, tindakan cepat diperlukan bukan hanya demi kepastian hukum bagi pelapor, tetapi juga untuk mencegah kemungkinan jatuhnya korban.

Aliansi Pemuda Pemerhati Sulawesi Barat, kata Ridwan, akan terus memantau perkembangan laporan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut yang dinilai memadai, pihaknya mengancam akan menggelar aksi demonstrasi bersama masyarakat yang merasa dirugikan.

“Kami akan memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja. Tetapi apabila tidak ditindaklanjuti secara cepat dan serius, kami akan melakukan aksi bersama masyarakat Mamuju Tengah yang merasa dirugikan,” kata dia.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat: apakah aparat mampu memutus mata rantai konflik sawit sebelum persoalan tersebut berubah menjadi benturan terbuka di tengah masyarakat.

Kepolisian diharapkan tidak sekadar hadir setelah konflik pecah. Yang dibutuhkan adalah langkah preventif, pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana secara profesional, serta kejelasan mengenai aspek hukum kepemilikan lahan dan hasil perkebunan berdasarkan bukti yang sah.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *