Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukum&kriminalMamasa

Skandal Labkesmas Mamasa; Dari fee 300 Juta, Temuan BPK dan Keterampilan Pemeriksaan di Polda. Siapa dalangnya?

463
×

Skandal Labkesmas Mamasa; Dari fee 300 Juta, Temuan BPK dan Keterampilan Pemeriksaan di Polda. Siapa dalangnya?

Sebarkan artikel ini

DentumNusantata.com, MAMASA – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tier 2 Kabupaten Mamasa senilai Rp12.646.734.000 kini menjadi sorotan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan serangkaian persoalan dalam proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 tersebut. Di saat yang sama, Central Committee Jaringan Oposisi Loyal (JOL) mengungkap adanya dugaan praktik pengalihan proyek yang dinilai membuka tabir gelap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.

Dalam dokumen perencanaan, pembangunan Labkesmas bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat di Kabupaten Mamasa. Fasilitas itu dirancang untuk menunjang pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif melalui pembangunan gedung laboratorium beserta sarana pendukungnya. Proyek tersebut berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dengan lokasi pembangunan di Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa.

Namun pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh CV CKD tidak berjalan sesuai rencana. Berdasarkan LHP BPK, kontrak ditandatangani pada 17 Juli 2025 dengan target penyelesaian pada 13 Desember 2025. Karena pekerjaan tidak selesai tepat waktu, proyek tersebut mengalami perpanjangan melalui adendum hingga dua kali pemberian kesempatan, sehingga batas akhir penyelesaian bergeser sampai 1 Mei 2026.

Saat pemeriksaan dilakukan, progres fisik proyek baru mencapai sekitar 75 persen dengan realisasi pembayaran sebesar Rp9.485.050.500 atau sekitar 75 persen dari nilai kontrak.

BPK menemukan kekurangan volume pada sejumlah item pekerjaan konstruksi yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp36.158.528,04. Selain itu, keterlambatan penyelesaian proyek selama 143 hari menyebabkan timbulnya denda keterlambatan sebesar Rp1.629.262.641,44 yang direkomendasikan untuk diproses sebagai penerimaan daerah dan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Pemeriksaan juga menemukan kelebihan pembayaran jasa konsultansi pengawasan sebesar Rp12.500.000 akibat personel Team Leader yang digunakan tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak. Pada pengadaan peralatan Labkesmas, BPK kembali menemukan kekurangan volume senilai Rp56.000.000.

Secara keseluruhan, nilai temuan yang berkaitan langsung dengan proyek Labkesmas mencapai sekitar Rp1.733.921.169,48.

Menanggapi temuan tersebut, Central Committee Jaringan Oposisi Loyal, Muh Ikbal, mengatakan hasil pemeriksaan BPK semakin memperlihatkan adanya persoalan serius dalam tata kelola proyek pemerintah di Kabupaten Mamasa.

“Hal ini membuka tabir gelap potensi korupsi yang menganga lebar di Kabupaten Mamasa,” kata Ikbal.

Menurut Ikbal, organisasinya telah melakukan pendalaman terhadap proyek tersebut dan memperoleh sejumlah informasi yang, menurutnya, perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Informasi yang kami dapatkan setelah mendalami kasus ini bahwa proyek ini mulanya dimenangkan oleh salah satu CV yang ada di Makassar, tepatnya di Jalan Ablam, yaitu CV CKD,” ujarnya.

Ikbal mengatakan informasi yang dihimpun organisasinya menyebutkan bahwa setelah pihak pemenang tender bertemu dengan salah satu petinggi Pemerintah Kabupaten Mamasa, muncul permintaan agar pengerjaan proyek dialihkan kepada kolega dari petinggi tersebut. Sebagai kompensasi, kata dia, pihak pemenang tender hanya diberikan fee proyek sebesar Rp300 juta.

“Permintaan itu disampaikan di salah satu ruangan pemerintahan Kabupaten Mamasa. Setelah ada kesepakatan, proyek Labkesmas kemudian dikerjakan oleh kolega petinggi pemerintah tersebut,” katanya.

Ia juga mengaku menerima informasi bahwa dalam pelaksanaan proyek itu dana sekitar Rp900 juta diduga dibawa kabur oleh pihak yang mengerjakan proyek sehingga berdampak pada keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Akibat keterlambatan tersebut, beban denda justru dibebankan kepada pemilik CV CKD.

“Sampai saat ini informasi yang kami terima proyek tersebut sudah tiga kali mengalami adendum dengan denda mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Ikbal menambahkan, informasi yang dihimpun organisasinya menyebutkan bahwa setelah pihak pemenang tender menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Barat, diduga nama Bupati Mamasa disebut dalam rangkaian keterangan terkait dugaan pengalihan pelaksanaan proyek dari perusahaan pemenang tender kepada pihak lain.

“Karena itu kami berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat. Kami ingin seluruh aliran anggaran proyek ini dibuka secara terang, termasuk jika ada pejabat yang diduga menerima keuntungan dari proyek tersebut,” kata Ikbal.

Ia menilai temuan BPK yang disertai informasi yang diperoleh organisasinya menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mamasa.

“Dengan adanya temuan dan kasus ini kami menganggap bahwa kepemimpinan Bupati Mamasa gagal total dalam membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintah Kabupaten Mamasa perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk menelusuri ke mana saja aliran anggaran proyek tersebut dan kantong pejabat mana yang menerima anggaran itu. Kami berharap aparat penegak hukum segera memeriksa dan mengusut siapa saja yang terlibat dalam skandal proyek pembangunan Labkesmas ini,” ujar Ikbal.

Temuan BPK dan pernyataan JOL tersebut menambah daftar persoalan yang membayangi proyek pembangunan Labkesmas Kabupaten Mamasa. Proyek yang semula dirancang menjadi fasilitas penunjang pelayanan kesehatan masyarakat kini menyisakan pertanyaan mengenai tata kelola pelaksanaannya serta efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran miliaran rupiah.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *