Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukum&kriminalMamasa

Mahasiswa Mengaku Ditolak Isi BBM di SPBU Mambi Usai Kritik Distribusi BBM

333
×

Mahasiswa Mengaku Ditolak Isi BBM di SPBU Mambi Usai Kritik Distribusi BBM

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com, MAMASA – Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) mengaku ditolak saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Mambi setelah sebelumnya ikut mengkritik alur distribusi BBM melalui aksi demonstrasi. Peristiwa tersebut memicu kecaman dari APMM yang menilai dugaan penolakan pelayanan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik.

 

Koordinator APMM, Nabir, mengatakan dugaan penolakan tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan apabila benar terjadi. Menurutnya, pelayanan BBM merupakan pelayanan publik yang wajib diberikan secara adil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun sikap kritis seseorang.

 

“Jika benar ada penolakan hanya karena mahasiswa tersebut ikut menyampaikan kritik terhadap distribusi BBM, maka itu merupakan bentuk intimidasi yang mencederai hak konstitusional warga negara. Pelayanan publik tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kritis masyarakat,” kata Nabir.

 

Menurut Nabir, mahasiswa tersebut datang ke SPBU Mambi untuk mengisi BBM seperti biasa. Namun, petugas disebut tidak melayani pengisian karena mahasiswa tersebut sebelumnya terlibat dalam aksi demonstrasi yang mengkritik distribusi BBM di wilayah Mambi.

 

Menurut Nabir, tidak ada ketentuan hukum yang memberikan kewenangan kepada SPBU untuk menolak pelayanan kepada konsumen hanya karena menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menilai tindakan tersebut, apabila terbukti, merupakan praktik diskriminatif yang bertentangan dengan prinsip pelayanan publik.

 

Nabir menegaskan APMM tidak akan mundur menghadapi berbagai bentuk tekanan terhadap gerakan mahasiswa. Menurutnya, upaya membatasi akses pelayanan publik terhadap massa aksi hanya akan memperkuat komitmen mahasiswa untuk terus mengawal berbagai persoalan yang merugikan masyarakat.

 

“Kritik bukan kejahatan dan demonstrasi adalah hak yang dijamin konstitusi. Kami tidak akan berhenti menyuarakan kepentingan masyarakat hanya karena ada dugaan intimidasi seperti ini,” tegas Nabir.

 

Nabir mendesak pihak SPBU Mambi segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Selain itu, ia meminta PT Pertamina Patra Niaga bersama instansi terkait melakukan investigasi atas dugaan penolakan pelayanan tersebut.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *