Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEMamuju

Dugaan Suap Dapur MBG, AMPERA dan FKP Sulbar Desak DPRD Jatuhkan Sanksi Pemecatan

205
×

Dugaan Suap Dapur MBG, AMPERA dan FKP Sulbar Desak DPRD Jatuhkan Sanksi Pemecatan

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA) bersama Forum Komunikasi Pemuda Sulawesi Barat (FKP Sulbar) mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Barat menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Gerindra yang diduga terlibat dalam praktik suap menyangkut pengadaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah pemilihan Polewali Mandar.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat, Senin, 13 Juli 2026. Massa menilai dugaan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai integritas lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat.

Koordinator Lapangan aksi, Angriawan, mengatakan pihaknya mengklaim telah mengantongi bukti yang dinilai cukup untuk menjadi dasar penindakan terhadap anggota DPRD yang dimaksud.

“Ini sungguh ironi. Temuan bukti yang beredar itu sudah sangat cukup untuk melakukan pemecatan terhadap anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut. Ada dugaan bukti transaksi suap menyuap yang jika dinominalkan mencapai Rp50 juta,” kata Angriawan dalam orasinya.

Menurut dia, DPRD Sulbar tidak boleh berhenti pada proses etik semata. Aparat penegak hukum juga diminta mengusut dugaan tindak pidana tersebut secara terbuka dan profesional.

“Selain pemecatan, dugaan pidana juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai anggota DPRD yang diduga terlibat suap menyuap ini punya bekingan hingga dianggap kebal hukum dan sanksi,” ujarnya.

Massa aksi juga mengaitkan dugaan tersebut dengan berbagai polemik yang belakangan mencuat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Barat. Menurut mereka, apabila tidak ditindak secara tegas, kasus itu berpotensi semakin merusak kepercayaan publik terhadap program nasional tersebut.

Menanggapi tuntutan demonstran, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Munandar Wijaya menemui massa aksi di depan Kantor DPRD Sulbar. Ia mengatakan dugaan pelanggaran tersebut telah diproses oleh Badan Kehormatan DPRD.

“Proses di Badan Kehormatan sudah berlangsung tiga minggu dan kami menunggu hasilnya,” kata Munandar.

Ia juga mempersilakan masaa aksi dari AMPERA dan FKP Sulbar mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar Badan Kehormatan DPRD maupun anggota DPRD yang diduga terlibat dapat dihadirkan untuk memberikan penjelasan dalam forum resmi.

“Kami terbuka. Silakan ajukan RDP supaya semua bisa dijelaskan dalam forum resmi,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Angriawan perwakilan massa AMPERA dan FKP Sulbar menyatakan akan mengawal proses yang berlangsung di DPRD. Kedua organisasi tersebut meminta pimpinan DPRD segera menjadwalkan RDP sebagai bentuk transparansi penanganan dugaan pelanggaran etik.

Mereka juga menegaskan akan menggelar aksi lanjutan apabila dalam waktu dekat belum ada keputusan terkait pemberian sanksi terhadap anggota DPRD yang dipersoalkan.

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap proses penjadwalan RDP dan akan melakukan aksi berjilid-jilid apabila dalam waktu dekat anggota DPRD tersebut belum mendapatkan sanksi pemecatan dari DPRD Sulbar. Kami menilai dugaan ini telah merusak marwah lembaga perwakilan rakyat dan menjadi bagian dari evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” kata Angriawan.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *