DentumNusantara.com, MAMUJU – Keluhan mengenai kondisi kerja di proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali mencuat. Seorang pekerja berinisial BD mengaku tidak memperoleh alat pelindung diri (APD) yang layak meski sepatu keselamatan miliknya telah rusak. Ia juga menyebut pekerja yang sakit harus menanggung sendiri biaya pengobatan.
BD mengatakan keluhan itu dialaminya saat mengerjakan pekerjaan pengecoran. Menurut dia, permintaan untuk mendapatkan sepatu keselamatan baru tidak dipenuhi.
“Pada saat saya ngecor saya minta sepatu karena sepatu saya sudah rusak, tapi tidak dikasih,” kata BD kepada wartawan.
Selain persoalan APD, BD mengaku pekerja yang mengalami sakit selama bekerja di proyek tidak mendapatkan pembiayaan pengobatan dari perusahaan. Ia menyebut sedikitnya empat pekerja yang datang dari Jawa bersama seorang mandor bekerja di proyek tersebut. Dari jumlah itu, dua orang disebut mengalami sakit selama sekitar dua pekan dan harus berobat menggunakan biaya pribadi.
“Ada empat orang yang ikut mandor dari Jawa. Dua orang sakit sampai dua minggu dan berobat sendiri, tidak ditanggung perusahaan,” ujarnya.
Saat ini BD mengaku telah kembali ke Jawa Timur untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit. Ia mengatakan kepulangannya telah mendapat izin dari mandor, namun seluruh biaya perjalanan ditanggung sendiri.
“Saya izin ke mandor. Tiket pulang saya bayar sendiri karena istri saya sedang sakit,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Mamuju dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero). Pengakuan pekerja tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk penyediaan alat pelindung diri dan pemenuhan hak-hak pekerja selama proyek berlangsung.
Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Barat (AMPS), Hasbi Assiddik, meminta pemerintah dan pelaksana proyek segera melakukan evaluasi terhadap kondisi ketenagakerjaan di proyek tersebut. Menurutnya, program Sekolah Rakyat yang digagas sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat tidak boleh mengabaikan perlindungan tenaga kerja.
“Proyek Sekolah Rakyat diproyeksikan sebagai bagian dari semangat pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Kementerian Sosial. Karena itu, jangan sampai proyek ini menjadi tempat yang terkesan memonopoli kesempatan kerja dan mengabaikan hak-hak pekerja. Penyediaan alat pelindung diri, jaminan keselamatan kerja, serta pemenuhan hak pekerja adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” kata Hasbi.
Hasbi mendesak PT Hutama Karya (Persero) memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan para pekerja. Ia juga meminta Kementerian Sosial dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja maupun hak normatif pekerja.
Hingga berita ini ditulis, PT Hutama Karya (Persero) belum memberikan tanggapan atas pengakuan pekerja(*)




























