Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Mamasa

Fakta Baru Dugaan Pungli Pemasangan Baru Listrik di Desa Pamoseang: Warga Mengaku Setor Rp2,5 Juta, Meteran Baru Terpasang Setelah 7 Tahun

121
×

Fakta Baru Dugaan Pungli Pemasangan Baru Listrik di Desa Pamoseang: Warga Mengaku Setor Rp2,5 Juta, Meteran Baru Terpasang Setelah 7 Tahun

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.comMAMASA – Fakta baru terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pemasangan sambungan baru listrik PLN di Desa Pamoseang, Kabupaten Mamasa, mulai terkuak. Seorang warga berinisial B mengaku telah mengeluarkan total Rp2,5 juta kepada seorang oknum petugas PLN Mamasa berinisial S, namun harus menunggu hampir tujuh tahun hingga meteran listrik akhirnya terpasang.

 

Pengakuan tersebut disampaikan B saat ditemui tim wartawan Dentum Nusantara di kediamannya. Ia mengaku pertama kali menyerahkan uang sebesar Rp1,5 juta pada tahun 2019 untuk biaya pemasangan meteran listrik berdaya 900 VA.

 

“Pada tahun 2019 saya sudah membayar Rp1,5 juta kepada petugas PLN Mamasa inisial S untuk pemasangan meteran listrik. Namun setelah dua tahun berlalu, meteran yang sudah saya bayar tidak juga datang dan tidak dipasang,” ungkap B.

 

Menurutnya, selama bertahun-tahun dirinya terus menagih janji pemasangan listrik tersebut. Namun setiap kali menghubungi oknum petugas yang bersangkutan, ia hanya menerima janji yang terus berulang tanpa realisasi.

 

“Setiap saya hubungi selalu dijanji bulan depan. Bahkan saya pernah mendatangi rumahnya langsung dan tetap dijanji bulan depan akan dipasang,” katanya.

 

Situasi itu terus berlarut hingga tahun 2025 ketika program pemasangan listrik mulai masuk ke wilayah Desa Pamoseang dan Desa Indobanua. Merasa haknya belum juga dipenuhi meski telah membayar sejak 2019, B kembali mempertanyakan nasib meteran listrik yang dijanjikan kepadanya.

 

Namun jawaban yang diterima disebut tidak berubah.

 

“Saya pertanyakan lagi, jawabannya tetap sama. Sampai akhirnya saya bertemu mahasiswa yang menyarankan saya untuk melaporkan oknum tersebut,” ujarnya.

 

Merasa tidak mendapat kepastian, B kemudian menyampaikan rencananya untuk melaporkan persoalan tersebut ke PLN tingkat provinsi. Namun respons yang diterimanya justru dinilai menantang.

 

“Saya bilang kalau tidak dipasang saya laporkan ke PLN Provinsi. Dia menjawab, silakan laporkan agar kamu tahu aturannya,” tutur B menirukan ucapan oknum tersebut.

 

Fakta yang lebih mengejutkan kemudian terungkap. B mengaku pemasangan listrik baru mulai diproses setelah dirinya kembali diminta menyerahkan uang sebesar Rp1 juta. Dengan demikian, total uang yang telah dikeluarkannya mencapai Rp2,5 juta.

 

“Dengan bantuan mahasiswa akhirnya meteran saya mau dipasang. Tapi saya diminta bayar lagi Rp1 juta. Setelah bayar pun masih menunggu sekitar tiga bulan sampai akhirnya dipasang pada Maret 2026,” bebernya.

 

Menurut B, pemasangan baru benar-benar dilakukan setelah dirinya kembali mengingatkan bahwa persoalan tersebut akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Saya telepon lagi dan bilang kalau tidak dipasang saya laporkan ke APH. Baru kemudian dijawab besok dipasang. Tetapi yang datang memasang bukan oknum petugas PLN inisial S, melainkan adiknya,” katanya.

 

Pengakuan warga ini memunculkan dugaan serius adanya praktik pungutan di luar mekanisme resmi serta pelayanan yang diduga tidak sesuai prosedur. Pasalnya, terdapat rentang waktu yang sangat panjang antara pembayaran dan realisasi pemasangan listrik, bahkan disertai dugaan permintaan uang tambahan sebelum layanan diberikan.

 

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat. Publik mendesak PLN melakukan audit dan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut, sekaligus memastikan tidak ada warga lain yang mengalami nasib serupa dalam proses pemasangan sambungan listrik baru di Kabupaten Mamasa.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *