DentumNusantara.comMAMUJU TENGAH – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju Tengah melontarkan kecaman keras atas dugaan pengeroyokan yang menimpa dua aktivis PMII Mamuju di Jalan Dahlia, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan iklim demokrasi di Sulawesi Barat.
Wakil Ketua I PMII Mamuju Tengah, M. Ismail, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, dugaan pengeroyokan tersebut bukan hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.
“Kami mengecam keras segala bentuk premanisme dan tindakan kekerasan terhadap kader PMII maupun aktivis mahasiswa. Mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan melakukan kontrol sosial tanpa intimidasi, ancaman, apalagi kekerasan fisik,” tegas Ismail, Jumat (29/5/2026).
Ia menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. PMII Mamuju Tengah mendesak Polresta Mamuju untuk segera mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
“Polresta Mamuju tidak boleh ragu. Kasus ini harus diusut sampai tuntas, transparan, dan profesional. Publik menunggu keberanian aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
PMII juga menyoroti informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum relawan dalam insiden tersebut. Jika dugaan itu terbukti, Ismail meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat agar program-program pemerintah tidak tercoreng oleh tindakan kekerasan.
“Jangan sampai program yang sejatinya hadir untuk membantu masyarakat justru tercemar akibat ulah segelintir oknum. Jika benar ada keterlibatan pihak tertentu, evaluasi dan tindakan tegas wajib dilakukan,” katanya.
Lebih jauh, PMII Mamuju Tengah menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis dan mahasiswa tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurut mereka, pembiaran terhadap kasus semacam ini berpotensi menciptakan preseden buruk dan mengancam ruang demokrasi yang selama ini diperjuangkan.
“Kami menyatakan solidaritas penuh terhadap korban. Kekerasan tidak boleh menjadi instrumen untuk membungkam kritik maupun gerakan mahasiswa. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Ismail.
PMII Mamuju Tengah berharap proses hukum berjalan objektif, terbuka, dan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Organisasi mahasiswa tersebut juga memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)


























