DENTUMNUSANTARA.COM, SIDRAP — Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menguji sejauh mana kebebasan itu benar-benar hidup—bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam praktik sehari-hari. Di tengah arus informasi yang kian deras, pers dituntut tidak hanya bebas, tetapi juga bertanggung jawab.
Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi. Tanpa pers yang merdeka, publik akan kesulitan memperoleh informasi yang jujur dan berimbang. Namun, kebebasan ini bukan tanpa tantangan. Di berbagai daerah, masih ada jurnalis yang menghadapi tekanan, intimidasi, bahkan kekerasan saat menjalankan tugasnya. Ini menunjukkan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya aman.
Di sisi lain, tantangan juga datang dari dalam tubuh media itu sendiri. Era digital membuka ruang bagi siapa saja untuk menyebarkan informasi, tetapi tidak semuanya memenuhi prinsip jurnalistik. Hoaks, disinformasi, dan clickbait menjadi ancaman serius yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap media. Dalam situasi ini, profesionalisme jurnalis menjadi taruhan. Kebebasan pers harus diiringi dengan integritas, verifikasi, dan keberpihakan pada kebenaran.
Hari Kebebasan Pers Sedunia juga seharusnya menjadi refleksi bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. Pemerintah perlu menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis, bukan justru membatasi ruang gerak mereka. Sementara itu, masyarakat juga perlu lebih kritis dalam mengonsumsi informasi, tidak mudah terprovokasi, dan mampu membedakan antara fakta dan opini.
Lebih dari itu, kebebasan pers bukan hanya milik jurnalis, tetapi hak seluruh warga negara untuk mendapatkan informasi yang benar. Karena itu, menjaga kebebasan pers berarti menjaga kualitas demokrasi itu sendiri.
Pada akhirnya, peringatan 3 Mei bukan hanya soal merayakan kebebasan, tetapi memastikan bahwa kebebasan itu tetap hidup, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik. Tanpa itu, pers hanya akan menjadi suara yang terdengar, tetapi tidak lagi bermakna.
Penulis. Hasnadiah














