DentumNusantara.com.MINAHASA UTARA – Pesta minuman keras (miras) di Desa Lansa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, berakhir tragis, Senin (13/4/2026) dini hari. Seorang pria, Rivaldjo Kumai (30), tewas setelah ditikam oleh keponakannya sendiri, Reihan Kamalo (21).
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WITA. Saat itu, korban tengah mengonsumsi miras bersama sejumlah rekannya. Suasana yang semula santai berubah tegang ketika adik pelaku datang dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga terjatuh.
Tak lama kemudian, pelaku Reihan tiba di lokasi. Tanpa banyak bicara, ia langsung menikam pamannya yang sudah dalam kondisi terjatuh.
“Pelaku melakukan penikaman yang menyebabkan luka serius di bagian pundak belakang sebelah kiri korban,” ujar Kapolsek Wori, Ipda Urielson Novry Sanger.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif penikaman diduga karena dendam lama yang kembali mencuat saat para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
“Masalah ini sebenarnya sudah lama, namun karena dipicu miras, emosi menjadi tidak terkendali dan konflik kembali terjadi,” jelasnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, dalam perjalanan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Usai menerima laporan warga, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 07.00 WITA di rumah kerabatnya yang masih berada di desa yang sama.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk adik pelaku yang diduga terlibat dalam awal pertikaian.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian guna melengkapi berkas perkara.(*)



















