PINRANG,DentumNusantara.com. – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pinrang bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang memperkuat sinergi untuk mempercepat pengembangan Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI Batulosso di Kecamatan Lembang. Kolaborasi ini difokuskan pada pembangunan sarana pendidikan serta penyelesaian legalitas operasional madrasah agar proses pengembangannya berjalan lebih optimal.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang, Muhammad Idris Usman, dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, A. Matjtja Moenta, di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan, Rabu (29/7/2026).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari langkah yang sebelumnya dilakukan Kemenag Pinrang, yakni meninjau langsung kondisi MI DDI Batulosso sekaligus menyerahkan bantuan pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB). Melalui koordinasi lintas sektor, pengembangan madrasah diharapkan semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Idris Usman didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha yang juga Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Ramli Alias. Pertemuan menjadi forum koordinasi untuk membahas sejumlah isu strategis pendidikan sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga.
Muhammad Idris Usman menegaskan bahwa MI DDI Batulosso menjadi salah satu prioritas perhatian Kemenag Kabupaten Pinrang. Karena itu, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi madrasah serta mengidentifikasi kebutuhan yang harus segera dipenuhi.
“MI DDI Batulosso menjadi perhatian kami. Kami turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi madrasah sekaligus mencari solusi bersama agar proses pengembangannya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kemenag telah memberikan bantuan pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB). Sesuai komitmen yayasan dan panitia pembangunan, pekerjaan fisik akan diintensifkan mulai Agustus 2026.
“Insya Allah pembangunan RKB akan diintensifkan mulai Agustus tahun ini sesuai komitmen Yayasan dan Ketua Panitia Pembangunan MI DDI Batulosso,” katanya.
Selain pembangunan fisik, Kemenag juga terus mendorong penyelesaian aspek legalitas madrasah. Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah belum terbitnya Izin Operasional (IJOP).
Meski demikian, Kemenag terus memberikan pendampingan kepada pengelola agar seluruh persyaratan administrasi dapat segera dipenuhi.
Menurut Muhammad Idris Usman, legalitas operasional merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan sebuah lembaga pendidikan. Dengan terbitnya izin operasional, MI DDI Batulosso akan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh berbagai program bantuan pemerintah, baik dalam pengembangan sarana dan prasarana maupun peningkatan mutu pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, A. Matjtja Moenta, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Kemenag. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pinrang.
“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui komunikasi dan kerja sama yang berkesinambungan,” ujarnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Pertemuan tersebut juga dihadiri Camat Lembang, Muh. Tasrim, serta Ketua Panitia Pembangunan MI DDI Batulosso, Burhanuddin, yang memaparkan perkembangan pembangunan serta berbagai kebutuhan madrasah.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, yayasan, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pembangunan dan penyelesaian legalitas MI DDI Batulosso dapat segera terealisasi. Langkah ini diharapkan membuka peluang lebih besar bagi madrasah untuk memperoleh dukungan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat (*)
















