PINRANG, DENTUMNUSANTARA.COM — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.
Dua sepeda motor terlibat tabrakan dari arah berlawanan. Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara meninggal dunia.
Kanit Lakalantas Polres Pinrang, Ipda Irwan, mengatakan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
“Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kedua pengendara itu terlibat kecelakaan,” kata Ipda Irwan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, dugaan sementara kecelakaan terjadi karena salah satu pengendara diduga mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan.
“Diduga salah satu pengendara yang terlibat kecelakaan tidak mampu menguasai kendaraannya sehingga mengambil jalur lain,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Suzuki bernomor polisi DP 2319 MC yang dikendarai KA (51) melaju dari arah utara menuju selatan.
Sementara itu, sepeda motor Honda bernomor polisi DP 3154 RQ yang dikendarai OV (48) melaju dari arah selatan menuju utara.
Kedua kendaraan kemudian bertabrakan saat berada di jalur yang berlawanan.
Akibat kecelakaan tersebut, KA mengalami pendarahan pada bagian kepala dan patah kaki. Korban mengalami luka parah akibat benturan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara OV mengalami luka terbuka pada bagian mulut. Korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab dan kronologi lengkap kecelakaan tersebut.
















