Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pinrang

Kredit Macet BRI, PN Pinrang Eksekusi Gudang dan Pabrik Poles

76
×

Kredit Macet BRI, PN Pinrang Eksekusi Gudang dan Pabrik Poles

Sebarkan artikel ini

Eksekusi dilakukan Pengadilan Negeri Pinrang terhadap objek berupa gudang dan pabrik poles yang menjadi agunan kredit macet BRI dan telah melalui proses lelang.

PINRANG, DentumNusantara.com – Pengadilan Negeri (PN) Pinrang melaksanakan eksekusi pengosongan gudang dan pabrik poles Ambo Tuo yang berlokasi di Bili-Bili, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Senin (2/11/2026), sekitar pukul 09.00 WITA.

Objek eksekusi tersebut merupakan aset yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare terkait kredit macet pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Parepare. Dalam proses lelang tersebut, aset dimenangkan oleh H. Andika.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Nomor 13/Pen.Eks-RL/2026/PN Pin, tertanggal 26 Mei 2026.

Adapun objek eksekusi mengacu pada Grosse Risalah Lelang Nomor 65/15.03/2025-01, tertanggal 28 Juli 2025, berupa tiga bidang tanah dalam satu paket beserta bangunan gudang yang berdiri di atasnya.

Pembacaan pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh H. Hasbullah, S.H., bersama juru sita pengganti, Patahuddin, S.H., dari Pengadilan Negeri Pinrang.

Sejumlah unsur aparat keamanan turut hadir dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, di antaranya Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani dan Komandan Batalyon Polda Sulsel (Danyon) B Pelopor Brimob, DR.Kompol Ramli.eksekusi.01

Kehadiran aparat kepolisian dan unsur terkait bertujuan mengawal jalannya eksekusi agar berlangsung tertib, aman, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pinrang juga telah menerbitkan surat Nomor 2507/PAN.W22-U20/HK.2.4/X/2026, tertanggal 28 Oktober 2026, perihal imbauan untuk mengosongkan objek lelang yang ditujukan kepada PT Fajar Lestari Abadi selaku pihak penyewa.

Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses lelang resmi atas aset yang berkaitan dengan penyelesaian kredit macet di BRI Cabang Parepare.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda Sulsel

DentumNusantara.com, Pinrang – Tim SAR Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan yang sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Enrekang untuk melaksanakan tugas kemanusiaan, mendadak menghentikan laju kendaraan setelah menemukan sebuah rumah warga yang terbakar di Kampung Paleteang II, Kelurahan Temmasarangnge, Kabupaten Pinrang, Sabtu (01/08/2026). Melihat kobaran api yang membesar dan warga berupaya melakukan pemadaman secara mandiri, personel Tim SAR Batalyon B Pelopor langsung turun dari kendaraan untuk memberikan bantuan. Bersama masyarakat, personel Brimob berjibaku memadamkan api serta mengamankan area sekitar agar kobaran tidak merambat ke rumah warga lainnya. Berkat respons cepat personel dan kerja sama dengan warga, api berhasil dikendalikan sehingga potensi kerugian yang lebih besar dapat diminimalisasi. Setelah memastikan situasi aman, Tim SAR kembali melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Enrekang untuk melaksanakan tugas yang telah dijadwalkan. Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Dr. Ramli, mengatakan bahwa tindakan cepat personelnya merupakan bentuk komitmen Brimob untuk selalu hadir memberikan pertolongan kepada masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan. “Personel Brimob tidak hanya menjalankan tugas sesuai penugasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Saat melihat adanya kebakaran di tengah perjalanan, personel kami langsung mengambil tindakan cepat untuk membantu proses pemadaman dan memastikan keselamatan warga. Ini merupakan implementasi dari motto Brimob, yaitu Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan,” ujar Kompol Dr. Ramli. Ia menambahkan bahwa setiap personel Brimob dibekali kemampuan dalam penanganan keadaan darurat sehingga diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap berbagai situasi yang mengancam keselamatan masyarakat. “Kami…