DentumNusantara.com.Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Luwu Timur dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, Selasa (8/7/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bersama Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, M.Si., disaksikan oleh Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol. Adriansyah, Kabag Umum BNNP Sulsel, Bambang Wahyudin, Kepala BNN Kota Palopo, Herman, unsur Forkopimda Lutim, serta jajaran pejabat lingkup Pemkab Lutim.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Budi Sajidin mengapresiasi keseriusan dan respon cepat Pemkab Lutim. Ia menyebutkan bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Timur menjadi daerah kelima yang akan memiliki Kantor BNN tingkat kabupaten.
> “Ini adalah bukti nyata dari komitmen memerangi narkoba. Kita harus sepakat bahwa narkoba bukan hanya musuh BNN, tetapi musuh kita bersama. Karena yang dirusak adalah otak, dan jika generasi muda kita rusak, maka masa depan bangsa ikut hancur,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran BNN di daerah bukan hanya berorientasi pada penindakan, melainkan lebih menekankan upaya pencegahan dan rehabilitasi.
> “Jika ada yang terlibat narkoba, kepala daerah memiliki opsi untuk merehabilitasi atau memproses secara hukum. Namun, tujuan utama kita adalah mencegah, bukan menghukum,” pungkas Brigjen Pol. Budi Sajidin.
Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa kehadiran Kepala BNNP Sulsel di Lutim merupakan bagian dari pengawalan terhadap rencana pembentukan BNNK di Luwu Timur.
> “Alhamdulillah hari ini kita telah menandatangani kerja sama dan menyerahkan sertifikat lahan serta bangunan kepada BNNP Sulsel, yang nantinya akan digunakan sebagai Kantor BNN Kabupaten. Ini adalah langkah strategis agar pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lutim berjalan lebih massif, sistematis, dan terstruktur,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dibebankan semata pada BNN atau aparat penegak hukum.
“Ini tanggung jawab bersama. Saya harap pembentukan BNN Kabupaten ini segera disahkan oleh BNN RI, agar sinergi lintas sektor dalam penindakan, pemberantasan, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat segera terlaksana secara optimal,” tegasnya.
Usai penandatanganan, Bupati Irwan bersama Brigjen Pol. Budi Sajidin dan rombongan meninjau langsung lokasi hibah seluas 1.650 meter persegi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang terletak tepat di depan Kantor BPS Lutim.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Luwu Timur Bersinar (Bersih dari Narkoba). Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan sinergi bersama BNN, harapan untuk menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba kian nyata.(*)


























