DentumNusantara.com.MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kota Parepare dalam mempersiapkan pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota melalui penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (23/7/2025).
Penandatanganan ini menjadi bagian penting dalam rangka percepatan pembentukan BNN Kota yang diharapkan mampu memperkuat strategi nasional dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol. Ardiansyah menyampaikan apresiasi dari pimpinan BNN RI atas komitmen dan keseriusan kedua pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa BNNP Sulsel akan terus memberikan pendampingan pada setiap tahapan hingga pembentukan BNN Kota secara resmi oleh BNN RI.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Makassar dan Parepare yang telah menunjukkan kesungguhan dalam mendukung kebijakan nasional. Kehadiran BNN Kota akan memperkuat jaringan kerja P4GN di wilayah masing-masing,” ujar Ardiansyah.
Asisten I Pemerintah Kota Makassar, M. Yasir, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya kehadiran BNN Kota untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas program P4GN, terlebih di Makassar sebagai kota besar yang memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, menyampaikan kesiapan penuh daerahnya dalam mendukung operasional BNN Kota. Ia menyebutkan bahwa lahan, bangunan, hingga SDM telah disiapkan sebagai bentuk komitmen Parepare sebagai daerah pesisir yang strategis.
“Parepare siap menjadi benteng dalam menjaga wilayah pesisir dari ancaman narkotika. Kami harap BNN Kota Parepare segera terbentuk untuk mempercepat penanganan kasus di lapangan,” ungkap Hermanto.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BNN ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program nasional P4GN dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkotika, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.(*)


























