Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEParepare

JOL Apresiasi Langkah Cepat Disperindag Parepare Tangani Kelangkaan LPG 3 Kilogram

134
×

JOL Apresiasi Langkah Cepat Disperindag Parepare Tangani Kelangkaan LPG 3 Kilogram

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com, PAREPARE – Central Committee Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Muh Ikbal, mengapresiasi langkah cepat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Parepare dalam merespons polemik kelangkaan tabung LPG subsidi 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Menurut Ikbal, apresiasi tersebut disampaikan setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Parepare terkait kondisi distribusi LPG bersubsidi di daerah tersebut.

“Dari hasil koordinasi, Disperindag menjelaskan bahwa mereka telah melakukan kunjungan ke SPBE PT Luwu Raya di Kelurahan Lumpue pada Senin lalu untuk memastikan kondisi stok LPG 3 kilogram. Informasi yang diterima menyebutkan kebutuhan LPG subsidi khusus Kota Parepare mencapai sekitar 7.280 tabung per hari,” kata Ikbal, Rabu, 29 Juli 2026.

Selain melakukan pengecekan stok, Disperindag Kota Parepare juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan agen LPG di kota Parepare pada Rabu, 29 Juli 2026. Salah satu lokasi yang didatangi adalah Pangkalan Charles Tjeng di Jalan Pelita Nomor 3.

Dalam sidak tersebut, Disperindag menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan distribusi LPG subsidi. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak Migas dan Pertamina untuk memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok LPG 3 kilogram agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Ikbal menilai langkah yang ditempuh Disperindag merupakan respons konkret terhadap keresahan masyarakat atas kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram di Parepare.

“Kami mengapresiasi langkah konkret dan strategis Disperindag Kota Parepare yang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta warga juga memiliki peran penting dalam mengawasi penyaluran LPG bersubsidi.

Ikbal mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan pangkalan maupun oknum yang diduga menjual LPG subsidi di luar ketentuan atau menyalahgunakan distribusinya. Menurut dia, praktik semacam itu tidak hanya merugikan masyarakat yang berhak menerima LPG Subsidi dari Pemerintah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

“Pengawasan bersama sangat diperlukan agar LPG subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Jika ada indikasi penyimpangan, masyarakat jangan ragu melaporkannya kepada instansi terkait maupun aparat penegak hukum,” kata Ikbal.(*)DN

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *