Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Korban diketahui bernama Mus Gustiranda (34), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Lasinrang, Rappang, Kabupaten Sidrap.
Korban menderita luka tikaman serius pada bagian lengan kanan yang mengakibatkan pendarahan hebat.
Sesaat setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pekkae untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena luka yang dialami cukup parah, tim medis memutuskan merujuk korban ke RSUD Lapatarai Barru agar mendapatkan penanganan intensif.
Nahas, meski tim dokter telah berupaya maksimal, nyawa korban tidak tertolong. Pihak RSUD Lapatarai menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 17.00 WITA.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku maupun motif di balik penikaman tersebut masih dalam proses penyelidikan (Lidik) oleh pihak kepolisian setempat. Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengejar pelaku yang melarikan diri.(*)


















