Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
JakartaBarru

Garongkong Jadi Poros Baru, Barru Siapkan “Peta Masa Depan” 20 Tahun Lewat RTRW 2026–2046

148
×

Garongkong Jadi Poros Baru, Barru Siapkan “Peta Masa Depan” 20 Tahun Lewat RTRW 2026–2046

Sebarkan artikel ini

DENTUMNUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah Kabupaten Barru semakin mematangkan arah pembangunan jangka panjang dengan memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2046 dalam rapat koordinasi lintas sektoral bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta strategis yang akan menjadi panduan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan. Pendekatan yang diusung menitikberatkan pada integrasi lintas sektor serta keberlanjutan lingkungan.

“RTRW ini menjadi arah nyata pembangunan Barru ke depan, yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Andi Ina dalam pemaparannya.

Secara umum, Kabupaten Barru memiliki luas wilayah 120.190 hektare yang terbagi dalam tujuh kecamatan, dengan jumlah penduduk mencapai 196.258 jiwa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 74,51. Struktur ekonomi daerah masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi 33,54 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp10,74 triliun.

Penyusunan RTRW ini telah melalui proses panjang sejak 2020, dimulai dari konsultasi publik, kesepakatan bersama DPRD pada 2024, hingga validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada 2025.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah daerah mengacu pada sejumlah kebijakan strategis nasional, seperti pengembangan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Barru, Pelabuhan Garongkong, pembangunan jalan tol, serta pengembangan jaringan kereta api sebagai penguat konektivitas.

Dari aspek lingkungan, Pemkab Barru menetapkan kawasan hutan lindung seluas 50.460 hektare dan menargetkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen.

Selain itu, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 14.826,35 hektare juga disiapkan untuk menjaga ketahanan pangan daerah.

Struktur ruang wilayah dirancang dengan komposisi kawasan lindung sebesar 43,11 persen dan kawasan budidaya sebesar 56,89 persen. Sementara itu, pengembangan kawasan strategis diarahkan pada sektor minapolitan, agropolitan, agrowisata, kawasan pendidikan, hingga potensi energi panas bumi.

Bupati Barru menekankan pentingnya kawasan Garongkong sebagai motor penggerak ekonomi masa depan. Menurutnya, optimalisasi kawasan tersebut akan membuka peluang investasi yang lebih luas.

“Garongkong adalah pintu masa depan ekonomi Barru. Kami menargetkan setelah revisi RTRW dan RDTR rampung, arus barang dan jasa semakin lancar serta lapangan kerja terbuka lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah Klinik Pasca Lintas Sektor sebelum Persetujuan Substansi diterbitkan oleh Menteri ATR/BPN.

“Kami berharap dalam waktu 20 hari ke depan setelah Klinik, persetujuan substansi dapat ditandatangani sehingga pembahasan Ranperda bisa segera dilanjutkan bersama DPRD,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara perencanaan dan implementasi di lapangan agar RTRW benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang efektif dan selaras dengan kebijakan nasional.

Dengan target penetapan menjadi Peraturan Daerah pada 2026, RTRW Barru 2026–2046 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *