dentumnusantara.comTANGERANG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Barru mengambil langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah dan data pertanahan melalui replikasi sistem digital milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama tentang Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan yang dihadiri Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., di Aula Blandongan Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan, Gubernur Banten, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta sejumlah kepala daerah.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mengimplementasikan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Barru akan mereplikasi sistem digital yang telah dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan. Sistem ini diharapkan dapat membantu mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan pajak daerah menjadi lebih transparan, akuntabel dan efektif.
Bagi Barru, penerapan sistem tersebut juga diarahkan untuk memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengatakan, replikasi sistem tersebut menjadi langkah strategis karena pemerintah daerah tidak perlu membangun sistem serupa dari awal dengan menggunakan anggaran APBD.
“Ini sangat membantu pemerintah daerah karena sistemnya direplikasi dan diberikan secara gratis. Jadi kita tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk membuat sistem baru,” ujar Andi Ina usai penandatanganan.
Menurutnya, manfaat sistem tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan di bidang pertanahan. Integrasi data juga dinilai dapat membuka ruang optimalisasi penerimaan daerah dari sektor perpajakan.
“Harapannya, dengan sistem ini kita bisa mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari PBB dan BPHTB,” jelasnya.
Andi Ina menegaskan, Pemkab Barru akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan BPN di Barru untuk bagaimana sistem ini bisa segera kita terapkan,” tegasnya.
Ia berharap percepatan koordinasi tersebut dapat membuat penerapan sistem segera berjalan sehingga manfaat integrasi data pertanahan dan pajak dapat dirasakan pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Bagi Pemkab Barru, kerja sama replikasi sistem pelayanan pertanahan ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan terintegrasi, sekaligus mencari ruang-ruang inovasi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” terang Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barru turut didampingi Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kominfo-SP, Kepala Dinas PUTR Perkim, Inspektur Daerah, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Barru.
Selain agenda penandatanganan kerja sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan Tangsel Expo yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM binaan UP2K PKK, Dekranasda dan Perhimpunan Anggrek Indonesia Tangerang Selatan.
Andi Ina mengapresiasi penyelenggaraan Tangsel Expo yang dinilainya tertata dengan baik dan mampu menjadi ruang promosi sekaligus interaksi antardaerah.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor perhotelan.
“Acara ini sangat baik dan tertata. Tangsel Expo juga memberikan dampak positif bagi UMKM dan perhotelan. Ini tentu menjadi hal yang patut kita apresiasi,” ungkapnya.
Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat langkah Pemkab Barru dalam mendorong transformasi digital tata kelola pemerintahan, terutama dalam membangun basis data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi untuk mendukung pelayanan publik serta penguatan PAD.
















