Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
HEADLINEHukumParepare

APPM Tantang KPU Sulbar Buka Terang Temuan BPK

221
×

APPM Tantang KPU Sulbar Buka Terang Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.comPAREPARE – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polewali Mandar Kota Parepare yang mendesak KPU Sulbar membuka secara transparan seluruh tindak lanjut atas temuan tersebut kepada publik.

 

Ketua Umum APPM Polman Kota Parepare, Muhammad Amin Hasman Kausu, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, temuan tersebut menyangkut penggunaan uang negara yang bersumber dari rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan, siapa yang bertanggung jawab atas setiap temuan, dan bagaimana langkah penyelesaiannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan ini hanya dianggap sebagai urusan internal lembaga,” ujar Amin dalam keterangannya.

 

Ia menilai temuan BPK harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan di lingkungan KPU Sulawesi Barat. Sebagai lembaga yang memegang peran strategis dalam penyelenggaraan demokrasi, KPU dituntut menjaga standar integritas dan akuntabilitas yang tinggi.

 

Menurut Amin, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu tidak hanya ditentukan oleh suksesnya pelaksanaan pemilu dan pilkada, tetapi juga oleh kemampuan lembaga tersebut mengelola anggaran negara secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

 

“Ketika BPK menemukan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran, maka yang dipertaruhkan bukan hanya administrasi keuangan, tetapi juga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” katanya.

 

APPM juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi terkait tindak lanjut rekomendasi BPK. Amin menegaskan masyarakat berhak mengetahui sejauh mana rekomendasi tersebut telah dijalankan, termasuk langkah-langkah yang diambil untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Sulawesi Barat pernah menghadapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara pemilu pada masa lalu. Karena itu, menurutnya, seluruh pihak harus menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran penting agar tidak kembali terjadi persoalan serupa.

 

“Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi kembali terkikis. Karena itu seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara terbuka dan dapat diawasi publik,” tegasnya.

 

Amin menambahkan, apabila dalam proses tindak lanjut hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara atau mengarah pada penyalahgunaan kewenangan, maka aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“APPM mendukung perbaikan tata kelola keuangan di lingkungan KPU Sulawesi Barat. Namun jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang berdampak pada kerugian negara, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

 

Menurutnya, anggaran yang dikelola oleh KPU merupakan amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap temuan pemeriksaan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat.

 

“Jangan sampai lembaga yang menjadi pilar demokrasi justru kehilangan kepercayaan publik akibat persoalan tata kelola anggaran. KPU Sulbar harus menjadikan temuan BPK ini sebagai momentum untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tutup Amin.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *