PAREPARE, DENTUMNUSANTARA.COM — Kabar gembira bagi masyarakat Kota Parepare dan sekitarnya! Joyland Park hadir membawa pilihan hiburan baru berupa wahana permainan dan wahana air portabel yang dapat dinikmati bersama keluarga, teman, maupun kerabat.
Berlokasi di Taman Mattirotasi, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Joyland Park dijadwalkan mulai beroperasi pada 15 Oktober 2026. Dengan harga tiket masuk sebesar Rp35.000, masyarakat diajak datang dan menikmati pengalaman rekreasi yang berbeda.
Kehadiran Joyland Park diharapkan menjadi alternatif wisata keluarga bagi warga Parepare dan daerah sekitarnya, seperti Barru, Pinrang, Sidrap, hingga Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
CEO Joyland Park, Henky, mengatakan antusiasme masyarakat sudah terlihat menjelang pembukaan. Menurutnya, sebanyak 3.000 tiket telah terjual sebelum pelaksanaan grand opening.
Hal tersebut disampaikan Henky saat bersilaturahmi dengan sejumlah jurnalis di Cafe Taman Rasa lantai 2, kawasan Taman Mattirotasi, Selasa (13/10/2026).
Henky menjelaskan, Joyland Park menerapkan sistem road show, yakni berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya. Sebelum hadir di Parepare, wahana tersebut telah beroperasi di Trans Mall dan Kabupaten Bone. Parepare menjadi lokasi ketiga yang disinggahi.
“Kami berharap kehadiran Joyland Park bisa menjadi destinasi hiburan keluarga terbaru bagi warga Parepare,” ujarnya.
Ajak Keluarga Nikmati Liburan di Joyland Park
Masyarakat Parepare dan sekitarnya kini memiliki pilihan baru untuk mengisi waktu luang bersama keluarga. Dengan hadirnya berbagai wahana permainan dan air, Joyland Park diharapkan menjadi tempat rekreasi yang menarik bagi berbagai kalangan.
Yuk, ajak keluarga dan teman berkunjung ke Joyland Park di Taman Mattirotasi mulai 15 Oktober 2026. Nikmati suasana rekreasi bersama dan rasakan pengalaman hiburan baru di Kota Parepare.
Sebelum berkunjung, masyarakat disarankan memastikan informasi mengenai harga tiket Rp35.000, jam operasional, serta ketentuan penggunaan wahana melalui pihak pengelola.
(*)
















