PAREPARE, DentumNusantara.com – Tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Parepare menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menghadirkan edukasi hukum bagi peserta didik baru dan orang tua siswa.
Ketiga sekolah tersebut, yakni SMP Negeri 7 Parepare, SMP Negeri 8 Parepare, dan SMP Negeri 9 Parepare, secara serentak menggandeng Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Parepare sebagai mitra dalam pelaksanaan penyuluhan hukum selama kegiatan MPLS.
Ketua Posbakum Pengadilan Negeri Parepare, Muh. H.Y. Rendi, SH, melalui Ketua Pelaksana Program Posbakum Pendidikan, Samiruddin, SH., MH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program edukasi hukum yang telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Parepare.
Menurutnya, penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar sejak dini mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja, seperti perundungan (bullying),
penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), judi online, kekerasan terhadap anak, hingga bentuk pelanggaran hukum lainnya.
“Program ini difasilitasi oleh masing-masing sekolah dalam rangkaian MPLS. Kami ingin membangun kesadaran hukum sejak dini agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan yang dilakukan,” ujar Samiruddin.
Ia menjelaskan, materi penyuluhan disampaikan oleh narasumber dari berbagai instansi, di antaranya pejabat Seksi Hukum (Kasikum) Polres Parepare serta Hakim Pengadilan Negeri Parepare, sehingga peserta memperoleh pemahaman hukum dari berbagai perspektif.
Samiruddin menambahkan, sasaran kegiatan tidak hanya peserta didik, tetapi juga orang tua siswa. Hal tersebut dinilai penting agar keluarga turut berperan dalam membimbing anak serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Ini merupakan salah satu program Posbakum Pengadilan Negeri Parepare dalam memberikan layanan hukum secara nonlitigasi melalui penyuluhan. Harapannya, anak-anak dan orang tua memiliki bekal pengetahuan hukum sehingga dapat menghindari berbagai persoalan yang berpotensi merugikan masa depan mereka,” katanya.
Ia berharap seluruh sekolah di Kota Parepare dapat menjalin kerja sama dengan Posbakum Pengadilan Negeri Parepare untuk memperluas program penyuluhan hukum sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
“Semakin dini pemahaman hukum diberikan kepada anak-anak, semakin besar peluang mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari,” tuturnya.
Program penyuluhan hukum tersebut merupakan hasil kolaborasi Posbakum Pengadilan Negeri Parepare bersama Dinas Pendidikan Kota Parepare, Polres Parepare, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Parepare, serta LBH Mata Air Keadilan sebagai pelaksana kegiatan Posbakum di Pengadilan Negeri Parepare. (**)
















