PAREPARE, DentumNusantara.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan anggaran. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2025, Lapas Parepare berhasil meraih nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare dalam ajang KPPN Parepare Awards 2026, Kamis (22/10/2026). Capaian itu berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 untuk kategori pagu sedang.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Parepare, Arman, yang juga menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPPN Parepare, Royikan.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Press Release APBN September 2026 serta sosialisasi langkah-langkah menghadapi akhir Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN sekaligus memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menyelesaikan administrasi dan realisasi anggaran hingga akhir tahun.
Nilai IKPA 100 mencerminkan capaian optimal Lapas Parepare dalam memenuhi indikator penilaian kinerja pelaksanaan anggaran. Prestasi ini menjadi bukti komitmen jajaran dalam menjaga ketertiban administrasi, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh jajaran Lapas Parepare dalam menjalankan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pada periode berikutnya.
Melalui penghargaan tersebut, Lapas Kelas IIA Parepare di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen itu sejalan dengan semangat “Bergerak Prima, Pelayanan Luar Biasa.”
















