Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parepare

Sopir Truk Isi BBM Sendiri di SPBU 74.911.52 KM 2 Parepare, Pengawasan Dipertanyakan

73
×

Sopir Truk Isi BBM Sendiri di SPBU 74.911.52 KM 2 Parepare, Pengawasan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.Parepare, Sulsel — Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) oleh sopir truk secara mandiri di SPBU 74.911.52  KM 2, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare, menuai sorotan. Aktivitas tersebut dinilai melanggar prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku di stasiun pengisian bahan bakar.

Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang sopir truk tampak turun dari kendaraannya dan mengisi BBM sendiri tanpa bantuan petugas SPBU. Kondisi ini terjadi di tengah antrean kendaraan yang cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik tersebut.

Menurutnya, pengisian BBM seharusnya dilakukan oleh operator resmi demi menjaga keselamatan dan ketertiban di area SPBU.

“Kalau sopir isi sendiri, itu berbahaya. Tidak semua paham standar keselamatan, apalagi ini kendaraan besar seperti truk,” ujarnya.

Selain berpotensi menimbulkan risiko kebakaran, praktik ini juga dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola SPBU. Seharusnya, petugas SPBU tetap siaga dan menjalankan tugasnya sesuai prosedur, termasuk memastikan setiap pengisian BBM dilakukan oleh operator yang telah terlatih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU terkait alasan diperbolehkannya sopir truk mengisi BBM secara mandiri.

Pakar keselamatan kerja menyebutkan bahwa area SPBU merupakan zona berisiko tinggi yang memerlukan pengawasan ketat.

Setiap pelanggaran prosedur, sekecil apa pun, dapat berujung pada kecelakaan serius.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas terhadap praktik tersebut, guna mencegah potensi bahaya serta memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai aturan yang berlaku. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *