Scroll keatas untuk lanjut baca artikel berita lainnya
Example 314x314
Example floating
Example floating
Example 728x250
Barru

Sinergi Polisi–KPH Hidupkan Lahan 41 Hektar: Jagung Jadi Andalan Baru Ketahanan Pangan Barru

102
×

Sinergi Polisi–KPH Hidupkan Lahan 41 Hektar: Jagung Jadi Andalan Baru Ketahanan Pangan Barru

Sebarkan artikel ini

DentumNusantara.com.Barru — Kolaborasi antara kepolisian dan pengelola hutan kembali menunjukkan arah baru dalam penguatan ketahanan pangan.

Polres Barru bersama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Ajatappareng mempersiapkan program Fasilitas Agroforestri, Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS) dengan memanfaatkan lahan seluas 41 hektar di kawasan perhutanan sosial, Kecamatan Tanete Riaja.

Lahan tersebut akan dioptimalkan untuk penanaman jagung oleh kelompok tani hutan sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional.

Kabag SDM Polres Barru, Kompol Supriyanto, yang juga menjadi penanggung jawab program ketahanan pangan, menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian bersifat mendukung dan mendampingi masyarakat.

“Lahan ini akan dimanfaatkan oleh kelompok tani hutan untuk penanaman jagung sebagai bagian dari upaya mendukung swasembada pangan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Barru akan mengerahkan bhabinkamtibmas, polisi penggerak, serta personel bakomsus pertanian guna memastikan program berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Pendampingan ini penting agar proses pengelolaan berjalan baik, produktif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD KPH Ajatappareng, Armawati Alwy, menjelaskan bahwa lahan yang akan dimanfaatkan bukanlah kawasan baru, melainkan lahan yang sebelumnya telah dikelola oleh kelompok tani.

“Lahan ini memang sudah eksisting sebagai lahan jagung yang dikelola kelompok tani, sehingga program ini lebih pada penguatan dan optimalisasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program FAPE-PS tidak diperkenankan adanya perluasan lahan di luar kawasan yang telah ditetapkan dalam perhutanan sosial.

“Tidak ada penambahan luas lahan. Kegiatan harus tetap berada dalam kawasan yang sudah memiliki izin,” tegasnya.

Adapun pengelolaan lahan tetap dipercayakan kepada empat kelompok tani hutan yang selama ini aktif, yakni KTH Mattirodeceng, KTH Sipatup, KTH Mekar, serta LPHD Puncak Lappalaona.

Peninjauan lokasi telah dilakukan sebagai bagian dari tahap persiapan, melibatkan Polres Barru, KPH Ajatappareng, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan kelompok tani hutan di Kelurahan Lompo Riaja.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas jagung, tetapi juga memperkuat peran perhutanan sosial sebagai pilar keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *